Bobby Tolak Proyek Rp 484 Miliar yang Dinilai Tak Jelas
Bobby Tolak Proyek Rp 484 Miliar yang Dinilai Tak Jelas
kota
Baca Juga:
Catatan Arief Gunawan, Peneliti Merdeka Institute / Dewan Pakar JMSI
Jakarta | SUMUT24.co
Momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia setiap 10 Desember seharusnya bukan sekadar seremoni. Hal itu disampaikan Peneliti Merdeka Institute sekaligus Anggota Dewan Pakar JMSI, Arief Gunawan, yang menegaskan bahwa peringatan ini harus menjadi pengingat atas berbagai pelanggaran dan ketidakadilan yang masih dialami warga negara.
Menurut Arief, Indonesia membutuhkan ruang aman bagi warganya, bukan pembiaran terhadap praktik politisasi hukum. "Ini saatnya mengingat mereka yang suaranya dibungkam, haknya dirampas, dan keadilan yang tidak kunjung datang," tegasnya.
400 Orang Tersangkut Kasus, Status Hukum Menggantung
Arief menyoroti pernyataan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang belum lama ini mengungkap adanya sekitar 400 orang berstatus tersangka namun kasusnya tidak pernah tuntas—tidak disidangkan dan tidak dihentikan.
Kondisi tersebut, kata Arief, merupakan bentuk pelanggaran HAM karena menempatkan warga dalam ketidakpastian hukum, bahkan menjadi sasaran opini publik tanpa kesempatan memperoleh keadilan.
Konstitusi Tegaskan Kepastian Hukum
Arief mengingatkan bahwa UUD 1945 secara tegas menjamin hak-hak dasar warga negara:
Pasal 28E menegaskan kebebasan hak-hak sipil warga.
Pasal 1 ayat (3) menyatakan Indonesia adalah negara hukum yang wajib memberikan perlakuan adil serta kepastian hukum.
Pasal 28I ayat (4) menegaskan perlindungan dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara.
Arief juga mengutip prinsip universal penegakan hukum:
"Justice delayed is justice denied" — keadilan yang ditunda sama dengan ketidakadilan.
"Sunrise and sunset principle" — hukum harus memberikan kepastian dalam batas waktu yang wajar.
"Negara seharusnya memberi sanksi kepada pejabat yang semena-mena menetapkan status tersangka. Bukan malah memberi mereka kenaikan jabatan," kritik Arief.
Pertanyaan untuk Negara
Arief menutup catatannya dengan mempertanyakan keadilan bagi ratusan warga yang masih hidup dalam ketidakpastian hukum.
"Sudah adilkah membiarkan 400 warga negara Indonesia hidup dalam situasi tanpa kepastian hukum, berstatus tersangka tetapi kasusnya tidak pernah dituntaskan, bahkan ada di antaranya yang pernah berjasa bagi negara?" ujarnya.rel
Bobby Tolak Proyek Rp 484 Miliar yang Dinilai Tak Jelas
kota
IPM Desak BNN Tes Rambut Pejabat dan Anggota DPRD Madina Terkait Dugaan Narkoba
kota
MEDAN, SUMUT24.CO PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait gangguan siste
News
Ekspansi Semakin Luas, UNIQLO Buka Toko Kedua di Batampada 27 Mei 2026Batamsumut24.coSemester pertama tahun 2026 bertambah semarak dengan d
Umum
Medan sumut24.co Pemko Medan terus menunjukkan kinerja positif dalam menyambut perhelatan Piala AFF U19. Stadion Teladan, yang menjadi ik
kota
sumut24.co SUBULUSSALAM , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menggelar kegiatan syukuran, doa bersama,
News
sumut24.co MEDAN , General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Mundhakir Salman, memberikan Kuliah Umum di Universitas
kota
ASREN NASUTION Kehadiran Qari Nasional dan Internasional Jadi Berkah bagi USU dan UINSU
kota
sumut24.co BATUBARA, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai perpanjangan tangan pemerintah terus didorong hadir dalam pembangunan hingga k
kota
Brimob Sumut Gagalkan Percobaan Pencurian Saat Patroli Dini Hari, Dua Terduga Diamankan
kota