Sabtu, 08 Agustus 2026

Pembangunan FBS UNIMED Mandek, Barapaksi: “Ini Tidak Normal, Ada Indikasi Korupsi Penyimpangan Berat”

Administrator - Selasa, 25 November 2025 17:32 WIB
Pembangunan FBS UNIMED Mandek, Barapaksi: “Ini Tidak Normal, Ada Indikasi Korupsi Penyimpangan Berat”
Istimewa
Kemacetan pembangunan Gedung Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Medan (UNIMED) yang menelan anggaran hingga Rp65 miliar
Baca Juga:


Medan — Kemacetan pembangunan Gedung Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Medan (UNIMED) yang menelan anggaran hingga Rp65 miliar semakin memicu kecurigaan publik. Proyek yang dikerjakan PT Syarif Maju Karya itu telah melewati masa kontrak 149 hari kalender, namun progres fisiknya justru seperti berhenti total.

Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi) melalui ketuanya, Otty S. Batubara, menyampaikan sikap keras dan tegas terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, apa yang terjadi di proyek FBS UNIMED sudah bukan sekadar keterlambatan, tetapi mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran alias dugaan korupsi.

"Kami dari Barapaksi melihat ketidakwajaran yang sangat jelas. Mandeknya proyek sebesar Rp65 miliar ini menunjukkan indikasi penyimpangan yang serius. Proyek berhenti, tapi anggarannya terus berjalan? Ini harus diusut," kata Otty.

Otty menilai keheningan pihak UNIMED, termasuk tidak adanya penjelasan resmi dari Rektor, menjadi tanda tanya besar. Ia menegaskan bahwa proyek dana APBN 2024 tidak boleh dikelola secara tertutup.

"Rektor UNIMED tidak bisa diam. Transparansi itu kewajiban. Jangan sampai kampus justru ikut menutupi persoalan. Publik butuh tahu: sudah berapa termin dicairkan, dan ke mana uang itu mengalir?" ujarnya.


Menurut Barapaksi, pola proyek mandek seperti ini sering bermuara pada tiga skenario:

1. Pencairan termin tidak sesuai progres,


2. Manajemen proyek buruk dan tidak diawasi, atau


3. Adanya penyalahgunaan anggaran oleh pihak tertentu.

Oleh itu, Otty meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan segera.

"Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut, BPK, dan Itjen Kemendikbudristek untuk melakukan audit investigatif. Jangan tunggu sampai bangunannya benar-benar mangkrak dan kerugian negara bertambah," tegas Otty.

Ia juga menegaskan bahwa Barapaksi akan mengawal dan membuka temuan kepada publik.

"Jika ada praktik penyelewengan, siapa pun yang terlibat harus diproses. Tidak peduli itu kontraktor, pejabat kampus, atau pihak kementerian. Negara tidak boleh dirugikan," pungkasnya.

Hingga berita ini dirilis, UNIMED masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait mandeknya pembangunan FBS tersebut.red


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Buka-bukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis: Saya Akan Buka Semua yang Tertutup
Gedung UPUBKB Dishub Asahan Resmi Tutup : Akreditasi Habis, Pelayanan Uji Kir Terhenti Sementara
Wakil Bupati Asahan Rianto Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan, Bukti Komitmen Pemerataan Pendidikan hingga ke Desa
Bupati Asri Ludin Hadiri Peresmian Gedung Universitas ST Bhinneka, Dorong SDM Unggul dan Inovatif
Unimed Buka Jalur Mandiri 2026, Sediakan 3.099 Kursi di 59 Program Studi
Dunia Pendidikan Asahan Menangis, Gedung Sekolah Lapuk Bertahun-Tahun Belum Ada Perbaikan
komentar
beritaTerbaru