Usai Aniaya Sesama Warga, Terduga Pelaku Akhirnya Diringkus Tim Jatanras Polres Asahan
sumut24.co ASAHAN, Kepiawaian dan ketelitian tim kepolisian kembali teruji. Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan
News
Baca Juga:
- Buka-bukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis: Saya Akan Buka Semua yang Tertutup
- Gedung UPUBKB Dishub Asahan Resmi Tutup : Akreditasi Habis, Pelayanan Uji Kir Terhenti Sementara
- Wakil Bupati Asahan Rianto Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan, Bukti Komitmen Pemerataan Pendidikan hingga ke Desa
Medan — Kemacetan pembangunan Gedung Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Medan (UNIMED) yang menelan anggaran hingga Rp65 miliar semakin memicu kecurigaan publik. Proyek yang dikerjakan PT Syarif Maju Karya itu telah melewati masa kontrak 149 hari kalender, namun progres fisiknya justru seperti berhenti total.
Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi) melalui ketuanya, Otty S. Batubara, menyampaikan sikap keras dan tegas terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, apa yang terjadi di proyek FBS UNIMED sudah bukan sekadar keterlambatan, tetapi mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran alias dugaan korupsi.
"Kami dari Barapaksi melihat ketidakwajaran yang sangat jelas. Mandeknya proyek sebesar Rp65 miliar ini menunjukkan indikasi penyimpangan yang serius. Proyek berhenti, tapi anggarannya terus berjalan? Ini harus diusut," kata Otty.
Otty menilai keheningan pihak UNIMED, termasuk tidak adanya penjelasan resmi dari Rektor, menjadi tanda tanya besar. Ia menegaskan bahwa proyek dana APBN 2024 tidak boleh dikelola secara tertutup.
"Rektor UNIMED tidak bisa diam. Transparansi itu kewajiban. Jangan sampai kampus justru ikut menutupi persoalan. Publik butuh tahu: sudah berapa termin dicairkan, dan ke mana uang itu mengalir?" ujarnya.
Menurut Barapaksi, pola proyek mandek seperti ini sering bermuara pada tiga skenario:
1. Pencairan termin tidak sesuai progres,
2. Manajemen proyek buruk dan tidak diawasi, atau
3. Adanya penyalahgunaan anggaran oleh pihak tertentu.
Oleh itu, Otty meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan segera.
"Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut, BPK, dan Itjen Kemendikbudristek untuk melakukan audit investigatif. Jangan tunggu sampai bangunannya benar-benar mangkrak dan kerugian negara bertambah," tegas Otty.
Ia juga menegaskan bahwa Barapaksi akan mengawal dan membuka temuan kepada publik.
"Jika ada praktik penyelewengan, siapa pun yang terlibat harus diproses. Tidak peduli itu kontraktor, pejabat kampus, atau pihak kementerian. Negara tidak boleh dirugikan," pungkasnya.
Hingga berita ini dirilis, UNIMED masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait mandeknya pembangunan FBS tersebut.red
sumut24.co ASAHAN, Kepiawaian dan ketelitian tim kepolisian kembali teruji. Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melepas keberangkatan 34 peserta dan pendamping Kwartir Cabang
News
Pembentukan DPK ABPEDNAS Kecamatan Batang Kuis, DPC Deli Serdang Tekankan Sinergi BPD dan Kepala Desa Kawal Program Strategis
kota
GELOMBANG DEMONSTRASI DIPICU TERHENTINYA AKTIVITAS PEMBELIAN BIJIH TIMAH MASYARAKAT
kota
Anto Genk Hadiri Pembukaan Sumatera Utara Rally 2026, JMSI Sumut Siap Dukung Publikasi Event Otomotif Bertaraf Internasional
kota
Pencuri Pintu Besi Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
kota
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut
kota
Kementan Apresiasi Kecepatan Penanganan Pascabencana Sektor Pertanian Kabupaten Solok.
kota
Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M, Pimpin Apel Gabungan Sekaligus Membuka Gerakan Gotong Royong Bersama.
kota
PCNU Sumut Dukung Gus Yusuf Pimpin PBNU Muktamar Jombang
kota