Rianto SH MH dan Marudut TH Sagala Bersinergi dengan Dishub Sumut Tingkatkan Layanan Transportasi
Rianto SH MH dan Bos Travel Vina and Trans Marudut TH Sagala Bersinergi dengan Dishub Sumut Tingkatkan Layanan Transportasi
News
Baca Juga:
Medan — Kemacetan pembangunan Gedung Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Medan (UNIMED) yang menelan anggaran hingga Rp65 miliar semakin memicu kecurigaan publik. Proyek yang dikerjakan PT Syarif Maju Karya itu telah melewati masa kontrak 149 hari kalender, namun progres fisiknya justru seperti berhenti total.
Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi) melalui ketuanya, Otty S. Batubara, menyampaikan sikap keras dan tegas terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, apa yang terjadi di proyek FBS UNIMED sudah bukan sekadar keterlambatan, tetapi mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran alias dugaan korupsi.
"Kami dari Barapaksi melihat ketidakwajaran yang sangat jelas. Mandeknya proyek sebesar Rp65 miliar ini menunjukkan indikasi penyimpangan yang serius. Proyek berhenti, tapi anggarannya terus berjalan? Ini harus diusut," kata Otty.
Otty menilai keheningan pihak UNIMED, termasuk tidak adanya penjelasan resmi dari Rektor, menjadi tanda tanya besar. Ia menegaskan bahwa proyek dana APBN 2024 tidak boleh dikelola secara tertutup.
"Rektor UNIMED tidak bisa diam. Transparansi itu kewajiban. Jangan sampai kampus justru ikut menutupi persoalan. Publik butuh tahu: sudah berapa termin dicairkan, dan ke mana uang itu mengalir?" ujarnya.
Menurut Barapaksi, pola proyek mandek seperti ini sering bermuara pada tiga skenario:
1. Pencairan termin tidak sesuai progres,
2. Manajemen proyek buruk dan tidak diawasi, atau
3. Adanya penyalahgunaan anggaran oleh pihak tertentu.
Oleh itu, Otty meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan segera.
"Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut, BPK, dan Itjen Kemendikbudristek untuk melakukan audit investigatif. Jangan tunggu sampai bangunannya benar-benar mangkrak dan kerugian negara bertambah," tegas Otty.
Ia juga menegaskan bahwa Barapaksi akan mengawal dan membuka temuan kepada publik.
"Jika ada praktik penyelewengan, siapa pun yang terlibat harus diproses. Tidak peduli itu kontraktor, pejabat kampus, atau pihak kementerian. Negara tidak boleh dirugikan," pungkasnya.
Hingga berita ini dirilis, UNIMED masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait mandeknya pembangunan FBS tersebut.red
Rianto SH MH dan Bos Travel Vina and Trans Marudut TH Sagala Bersinergi dengan Dishub Sumut Tingkatkan Layanan Transportasi
News
Polda Sumut Geledah Rumah Kediaman NER Untuk Mendalami Keterlibatan Pejabat Lain
kota
sumut24.co MEDAN, Suasana penuh khidmat dan haru menyelimuti acara Walimatul Safar dan Tepung Tawar pelepasan calon jamaah haji yang berlan
kota
Rakortekrenbang seProvinsi Sumut Tahun 2026 untuk Kawasan Pertumbuhan, dalam rangka Penyusunan RKPD Provinsi Sumut Tahun 2027
kota
Wali Kota bersama tiga perguruan tinggi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi
kota
Rekam Jejak Mentereng, Hasyim SE Didorong Bakopam Sumut Jadi Wali Kota Medan
kota
Acara Halal Bihalal IKA MSP dan FISIP USU diselenggarakanWakil Ketua Komisi XIII DPR RI
kota
Rapat Umum Pemegang Saham RUPS Tahunan Buku 2025 PT Bank Sumut. dipimpin Gubernur Sumut
kota
sumut24.co Deliserdang, Serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Pantai Labu resmi dilaksanakan ditandai dengan peralihan kepemimpinan dar
News
Komisi C Warning Bapenda Gebyar Pajak Sumut Jangan Sekadar Undian Mewah
kota