sumut24.co -TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko)
Tanjungbalai merencanakan program pembangunan berkelanjutan. Dan nantinya program itu akan terhubung dengan keberadaan Koperasi Merah Putih (KMP).
Baca Juga:
Dalam program tersebut disebutkan, bahwa kawasan Lingkungan V, di Kelurahan
Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, akan dipusatkan sebagai kampung nelayan.Wakil Wali Kota
Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina saat melakukan kunjungan kerja bersama tim ke wilayah itu menerangkan bahwa kedatangannya untuk memastikan kesiapan lahan yang akan dijadikan sebagai kawasan terpadu bagi para nelayan di Kota
Tanjungbalai.
"Intinya Kota
Tanjungbalai sudah siap membangun
Kampung Nelayan. Kami berharap agar pemerintah pusat bisa segera memberikan perhatian dengan target agar program ini segera terwujud," katanya, Senin (10/11/25) sore.Saat ini, kata Fadli Abdina, Pemerintah Kota (Pemko)
Tanjungbalai sedang mencari dan meninjau kawasan yang akan dijadikan sebagai
Kampung Nelayan Merah Putih.
"Dari lokasi yang kita datangi ini, Lingkungan V, Kelurahan
Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur,Kota
Tanjungbalai ini merupakan sebagai lokasi yang strategis, karena berada di pusat aktivitas nelayan juga," tandasnya.Pemerintah Kota (Pemko)
Tanjungbalai dalam waktu dekat ini akan mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang dibutuhkan. Selain itu, pengawasan akan dilakukan secara ketat agar proyek ini berjalan lancar dan tepat sasaran.
"Kami siap pantau sehingga
Kampung Nelayan ini bisa terbangun dan manfaatnya dirasakan nelayan serta mendorong ekonomi Kota
Tanjungbalai,"kata Muhammad Fadly Abdina.Ia menambahkan, pembangunan
Kampung Nelayan Merah Putih itu merupakan program strategis nasional. Terbentuk berdasarkan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025.
"Jika sudah berjalan, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan melalui pengembangan kawasan terpadu dengan berbagai fasilitas pendukung, seperti pabrik, cold storage hingga tempat pengolahan hasil laut, " paparnya.Kawasan yang sudah dibangun, sambung Fadly Abdina, nantinya tidak hanya menyediakan sarana produksi, tetapi juga menjadi sentra ekonomi masyarakat pesisir yang dikelola oleh Koperasi Merah Putih (KMP).
"Bentuk pembangunan kawasannya meliputi tempat pengolahan, kantor pengelola, dan dikelola oleh koperasi. Rencana pembangunannya akan diusulkan dalam anggaran Tahun 2026 mendatang. Harapannya agar bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir," bebernya.Pemerintah pusat, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, mendorong agar Pemko
Tanjungbalai segera melengkapi seluruh persyaratan teknis dan legal agar proses pengajuan dapat segera diproses.
"Tadi untuk aset dari Pemko
Tanjungbalai sesuai data yang didapat tidak ada masalah, karena itu juga merupakan aset Pemko, jadi kita tinggal menyiapkan semua persyaratannya yang akan nanti kita ajukan di pusat," pungkas Fadly Abdina. (eko)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News