DJ di Medan Gunakan Vape Mengandung Narkoba Ditangkap
DJ di Medan Gunakan Vape Mengandung NarkobaDitangkap
Hukum
Baca Juga:Keempat pelaku merupakan warga Asal Kota Tanjungbalai, masing - masing FAN alias FAN alias P (39), J (33), MK alias D (39) dan MRN (30). Mereka ditangkap dua hari kemudian selepas beraksi dirumah targetnya.Penangkapan terhadap keempat pelaku itu merupakan target Polisi dalam menciptakan iklim rasa aman ditengah -tengah masyarakat.
DJ di Medan Gunakan Vape Mengandung NarkobaDitangkap
Hukum
Dari Jalan Desa hingga Harapan Baru, TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Resmi Berakhir, Dandim Bersama Warga Kami Percepat Pembangunan Desa
kota
TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Resmi Ditutup, TNI dan Masyarakat Bersinergi Bangun Desa di Angkola Sangkunur
kota
Sebulan Berjuang Bersama Rakyat, Warga Angkola Sangkunur Sambut Penutupan TMMD ke127 Kodim 0212/TS dengan Rasa Syukur
kota
Air Mata Pecah di Simataniari! TMMD ke127 Tinggalkan Jejak Pengabdian TNI yang Tak Akan Dilupakan Rakyat, Dandim 0212/TS Sudah Rampung 100
kota
Aksi Nekat Curanmor di Desa Latong Berakhir! Satreskrim Polres Padang Lawas Tangkap Pelaku
kota
Beras hingga Telur Dijual Murah! Warga Padang Bolak Padati Gerakan Pangan Murah Pemkab Paluta
kota
Warga Angkola Sangkunur Geger! Pria 33 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Rumahnya
kota
Salut! Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Madina Tetap Sisihkan Rp1,2 Miliar untuk 4.850 Anak Yatim
kota
Dini Hari Digerebek Polisi! 8 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Angkola Sangkunur Langsung Dibina
kota