sumut24.co -TOBA, Penerapan presensi online bagi aparatur sipil negara (ASN) dinlingkugan pemerintah kabupaten Toba yang diberlakukan sejak terbitnya Peraturan bupati nomor 10 tahun 2022 dinilai sangat efektif.
Baca Juga:
Keakuratan data kehadiran pegawai sesuai aturan dan jam kerja yang di berlakukan secara otomatis dapat terekam pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Toba.Kepala BKPSDM Toba Dicky Aspino Tampubolon melalui Kepala bidang pengembangan sumber daya manusia dan penilaian kinerja aparatur (PSDM-PKA) Sarto Tambunan mengakui kehadiran seluruh ASN untuk melaksanakan tugas semakin meningkat.
"Dari evaluasi yang kami lakukan di BKPSDM terkhusus melihat tingkat disiplin ASN dalam kehadirannya untuk melakukan tugas tentunya sejak adanya aplikasi ini kehadiran ASN meningkat", sebutnya dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (09/10/2025).Melalui rekapitulasi pada BKPSDM, lanjutnya, terdata sejumlah kurang lebih 5 ribu pegawai yang betugas di Kabupaten Toba masih ada pegawai yang menggunakan absensi manual karena berada di 7 titik lokasi blank spot.
"Kita membuat regulasi ini agar lebih disiplin dan ada konsekuensi, ada punishment ketika ASN tidak melaksanakan tugas", terangnya.Konsekuensi dalam penerapan presensi ini, sebut Sarto, langsung dihubungkan dengan pemotongan tambahan penghasilan setiap pegawai.
"Jadi dalam pelaksanaan presensi online ini ada perhitungan keterlambatan datang dan juga yang terlalu cepat pulang dari waktu yang ditentukan akan ada potongan yang diaturkan dalam Perbup tersebut berapa persen pemotongannya.Dari aplikasi yang dibangun oleh beberapa kabupaten kota maupun oleh BKN pusat melalui simpegnas, ada kelebihan aplikasi kita di kabupaten Toba ini, fiturnya contohnya di aplikasi khusus presensi kita ada validasi jadi setiap atasan langsung bisa memvalidasi, menginvalidkan", imbuhnya.
Penerapan presensi online selama 3 tahun terakhir dinilai berhasil bahkan oleh Badan Pemeriksa Keruangan (
BPK).Disamping penegakan disiplin, hal ini juga dinilai membuat keadilan diantara sesama ASN.
"Setiap tahun atasan pemerintah kita atau pengawas seperti
BPK untuk 3 tahun ini sebenarnya sudah mengapresiasi kedisiplinan ASN di lingkungan Pemkab Toba dan regulasi yang kita buat ini yang dihubungkan dengan penghasilan setiap pegawai itu juga sudah sangat bagus", ujarnya mengakui mengakui tidak ada kendala dalam pelaksanaan. (Des)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News