sumut24.co -BALIGE, Dalam upaya pemajuan dan pelestarian kebudayaan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten
Toba melaksanakan kegiatan kajian, penelitian Objek Diduga
Cagar Budaya (ODCB) di Aquino Cafe, Lumban Silintong, Balige, Kabupaten
Toba, Kamis (02/10/2025).
Baca Juga:
Kepala dinas kebudayaan dan pariwisata Kabupaten
Toba, Rusti Hutapea dalam sambutannya menyampaikan kegiatan digelar guna mengidentifikasi ODCB.Menilai nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama/ kepercayaan, sosial budaya. Selanjutnya, memetakan kondisi keaslian dan integritas objek, serta menyusun rekomendasi penetapan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan.
"Kami berharap dukungan melalui data-data yang akan dikaji oleh para tim ahli. Semoga dari 11 objek usulan yang kita punya dapat lulus nantinya", sebutnya sekaligus membuka kegiatan secara resmi.Narasumber Manguji Nababan dalam pemaparannya menjelaskan arti pentingnya cagar budaya berdasarkan UU RI nomor 11 tahun 2010.
"Sistematika UU nomor 11 ini meliputi 14 bab yang memuat 120 pasal. Dapat disimpulkan UU ini memberikan perlindungan dan mendorong dilakukannya pelestarian aktif cagar budaya olrh pemerintah dan semua lapisan masyarakat", sebut Manguji Nababan.Narasumber selaku tenaga ahli cagar budaya Sumut itu selanjutnya menjelaskan, warisan budaya bersifat kebendaan meliputi benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya dan kawasan cagar budaya.
Kegiatan juga menghadirkan narasumber lain yakni Nelson Lumbantoruan selaku pegiat budaya, penulis buku budaya yang membawakan materi manfaat cagar budaya terhadap pariwisata.Peserta yang didominasi oleh pemilik dan pengelola objek wisata menyambut baik kegiatan. Hal ini tampak dari diskusi hangat yang timbul selama sesi tanya jawab. (Des)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News