KPK Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembanguna
Hukum
Baca Juga:Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas hibah tersebut."Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, kami berterima kasih kepada keluarga besar Bapak Azwar yang telah dengan tulus menghibahkan bangunan bersejarah ini. Amanah ini akan kami jaga, kami lestarikan, dan kami kembangkan sebagai destinasi wisata religi yang membawa manfaat bagi masyarakat sekitar," tegas Bupati.
- Rakornis TP PKK Kabupaten Asahan, Perkuat Administrasi & Sinergi Program Demi Kesejahteraan Masyarakat
- Wakil Bupati Asahan Buka Talk Show Edukatif BAPAM, Perkuat Peran Pemuda Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
- Minta Dicopot dan Lapor Kejaksaan, GEMPPAR Asahan Sorot Dugaan Penyimpangan Bimtek Dana Desa
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembanguna
Hukum
Publik Berhak Tahu! Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan Gagal Tender, Transparansi Anggaran 2026 Dipertanyakan
News
Musa Rajekshah Hadiri Mubes XI Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno Kembali Ditetapkan sebagai Ketua Umum
News
KPLP Richwell Hutagakung Ingatkan Tahanan Baru Lapas Padangsidimpuan Disiplin dan Kesehatan Jadi Prioritas
News
Operasi Sarang Narkoba di Silayanglayang, Tiga Pria Positif Sabu, Polres Padangsidimpuan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Bandar
News
Kabut Asap Kiriman Masuk Medan, BMKG Deteksi Sebaran di Seluruh Sumut
News
Terekam CCTV Pencuri 5 HP di Ringkus Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mendukung pemerataan akses listrik melalui Program Bantuan Pa
kota
Lindungi Siswa dari Kabut Asap, Bupati Madina Saipullah Nasution Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh
News
Wakapolres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan 6,36 Kg Ganja dan 152,21 Gram Sabu Oleh Kejari
News