232 Dapur SPPG Diresmikan di Sumut, Wagub Dorong Pemerataan Layanan Gizi hingga ke Daerah
sumut24.co SimalungunWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik peresmian 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP
Umum
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian setelah pemberitaan pada 28 Agustus 2026 menyebutkan sebanyak 11 paket proyek infrastruktur dilaporkan gagal tender.
Nilai pagu anggaran sembilan paket yang disebut dalam laporan tersebut mencapai sekitar Rp8,1 miliar. Namun, angka ini masih perlu dicocokkan dengan dokumen resmi pengadaan untuk memastikan rincian nilai masing-masing paket dan total keseluruhan kegagalan tender sepanjang 2026.
Persoalan ini penting ditelusuri karena kegagalan tender dapat memengaruhi jadwal pelaksanaan pembangunan, terutama proyek jalan, irigasi, dan fasilitas pelayanan publik. Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai penyebab kegagalan, tindak lanjut pengadaan, serta kepastian pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai dari anggaran daerah.
Berdasarkan daftar nama paket yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Padangsidimpuan, terdapat delapan pekerjaan yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Pertama, Rehabilitasi Jalan BM. Muda, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dengan kode tender 10149993000 dan pagu anggaran Rp1.768.800.000. Paket ini tercatat dalam data pengadaan dengan sumber dana APBD 2026.
Kedua, Rehabilitasi Bendung dan Jaringan Irigasi di Aek Sipogas. Nama pekerjaan ini masuk dalam daftar yang diberitakan, tetapi nilai pagu individual dan kode tendernya masih perlu diverifikasi.
Ketiga, Rehabilitasi Jalan Perumahan Sabungan Indah. Informasi mengenai nilai anggaran, kode tender, dan status akhir pengadaannya belum berhasil dipastikan.
Keempat, Pembangunan Bendung dan Jaringan Irigasi Desa Manegen, dengan kode tender 10156452000 dan pagu Rp1.195.000.000. Paket ini tercatat dalam data pengadaan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Padangsidimpuan dengan sumber dana APBD 2026.
Kelima, Rehabilitasi Bendung dan Jaringan Irigasi D.I. Goti, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Nilai pagu individual dan riwayat status tendernya masih perlu diperiksa melalui data resmi.
Keenam, Rehabilitasi Bendung dan Jaringan Irigasi di Sabungan Julu, dengan kode tender 10155835000 dan pagu Rp898.750.000. Paket ini tercatat dalam data pengadaan dengan sumber dana APBD 2026.
Ketujuh, Rehabilitasi Jalan Sutan Parlaungan Hrp, Gang Setia 2, Lingkungan II, Kelurahan Sadabuan. Informasi nilai anggaran dan status akhir tender belum dapat dipastikan.
Kedelapan, Pembangunan Jalan Akses Menuju Huntap. Paket ini juga perlu ditelusuri lebih lanjut, khususnya terkait lokasi rinci, nilai pagu, kode tender, dan tindak lanjut pengadaannya.
Daftar tersebut merupakan rincian awal berdasarkan informasi yang tersedia. Karena belum seluruhnya dicocokkan dengan pengumuman resmi LPSE, nama tersebut belum dapat dinyatakan sebagai daftar final seluruh paket gagal tender. Tiga paket lainnya yang disebut dalam laporan berjumlah 11 paket juga belum berhasil diidentifikasi.
*Total Anggaran dan Status Tender Perlu Diverifikasi*
Laporan dari LPSE yang dikutip pada Rabu, 14 Oktober 2026, menyebut nilai pagu sembilan paket mencapai sekitar Rp8,1 miliar. Akan tetapi, nilai tersebut belum dapat dihitung ulang secara independen karena nilai pagu individual seluruh paket belum tersedia.
Dua paket yang nilai pagunya telah ditemukan dalam penelusuran tambahan adalah Pembangunan Bendung dan Jaringan Irigasi Desa Manegen sebesar Rp1.195.000.000 serta Rehabilitasi Bendung dan Jaringan Irigasi di Sabungan Julu sebesar Rp898.750.000.
Sementara itu, paket Rehabilitasi Jalan BM. Muda memiliki pagu Rp1.768.800.000. Ketiga nilai tersebut merupakan informasi pagu paket, bukan bukti bahwa seluruhnya telah mengalami kegagalan tender.
Penetapan status gagal tender harus didasarkan pada riwayat tahapan pengadaan, berita acara hasil pemilihan, atau pengumuman resmi. Demikian pula, status tender selesai tidak otomatis berarti kontrak telah ditandatangani.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, mengungkapkan terkait transparansi proses pengadaan dan evaluasi paket proyek yang dilaporkan gagal tender.
"Pemerintah daerah harus membuka data pengadaan secara transparan, mulai dari jumlah paket, nilai pagu anggaran, hasil tender, hingga status kontrak. Jika ada paket yang gagal tender, publik berhak mengetahui penyebabnya dan langkah tindak lanjut yang dilakukan oleh perangkat daerah terkait." ujarnya.
"Jangan sampai kegagalan proses pengadaan membuat program pembangunan terlambat atau kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi. Evaluasi harus dilakukan secara objektif berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, hal itu harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan yang berwenang." lanjutnya.
Dilain sisi, Pemerhati Kebijakan Publik Tabagsel, Bang Regar, juga memberikan tanggapan terkait perkembangan pengadaan dan dampaknya terhadap pembangunan daerah.
"Yang perlu dijelaskan bukan hanya berapa paket yang gagal tender, tetapi juga mengapa paket tersebut gagal, apakah sudah dilakukan tender ulang, dan bagaimana kepastian pelaksanaannya. Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas karena anggaran yang digunakan merupakan uang publik."
Bang Regar melanjutkan bahwa pemerintah harus memastikan setiap proyek yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat
"Jika ada pekerjaan yang tertunda akibat persoalan pengadaan, perangkat daerah harus menjelaskan langkah penyelesaiannya, termasuk target waktu dan pihak yang bertanggung jawab sesuai kewenangannya," lanjutnya.
*Gagal Tender Tidak Otomatis Berarti Kerugian Negara*
Kegagalan tender dapat terjadi karena sejumlah faktor, antara lain tidak adanya peserta yang memenuhi persyaratan atau hasil evaluasi yang tidak sesuai ketentuan. Penyebab setiap paket harus dilihat dari dokumen resmi pengadaan.
Paket yang gagal tender dapat ditindaklanjuti melalui tender ulang atau mekanisme lain sesuai peraturan yang berlaku. Dengan demikian, kegagalan tender tidak otomatis menunjukkan adanya penyimpangan ataupun kerugian negara.
Meski demikian, apabila proses pengadaan tidak segera ditindaklanjuti, jadwal pembangunan berpotensi terganggu. Kondisi ini perlu mendapat perhatian, terutama jika pekerjaan menyangkut akses jalan, irigasi pertanian, fasilitas kesehatan, dan kebutuhan dasar masyarakat.
Pemko Padangsidimpuan dan perangkat daerah terkait perlu menjelaskan penyebab kegagalan, status terkini setiap paket, serta langkah penyelesaian yang direncanakan.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co SimalungunWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik peresmian 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP
Umum
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat
News
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup memantau perkembangan kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas y
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (M
News
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembanguna
Hukum
Publik Berhak Tahu! Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan Gagal Tender, Transparansi Anggaran 2026 Dipertanyakan
News
Musa Rajekshah Hadiri Mubes XI Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno Kembali Ditetapkan sebagai Ketua Umum
News
KPLP Richwell Hutagakung Ingatkan Tahanan Baru Lapas Padangsidimpuan Disiplin dan Kesehatan Jadi Prioritas
News
Operasi Sarang Narkoba di Silayanglayang, Tiga Pria Positif Sabu, Polres Padangsidimpuan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Bandar
News
Kabut Asap Kiriman Masuk Medan, BMKG Deteksi Sebaran di Seluruh Sumut
News