Selasa, 13 Oktober 2026

Minta Dicopot dan Lapor Kejaksaan, GEMPPAR Asahan Sorot Dugaan Penyimpangan Bimtek Dana Desa

Administrator - Selasa, 13 Oktober 2026 16:57 WIB
Minta Dicopot dan Lapor Kejaksaan, GEMPPAR Asahan Sorot Dugaan Penyimpangan Bimtek Dana Desa
Sumut24.co

sumut24.co -ASAHAN, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan kembali turun ke jalan pada Selasa (13/10/2026). Kali ini, tak sekadar menyuarakan tuntutan, mereka juga resmi melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan dana desa dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Kejaksaan Negeri Asahan.

Baca Juga:


Aksi dimulai dari halaman Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan di Jalan W.R. Supratman, Kisaran sejak pukul 10.30 Wib. Massa menyoroti pelaksanaan Bimtek yang diikuti seluruh 177 desa se-Kabupaten Asahan dan dilakukan tiga kali berturut-turut di Medan pada September 2026 lalu.


Menurut Ketua GEMPPARAsahan, Rain Panjaitan, pelaksanaan Bimtek tersebut dinilai tidak tepat sasaran dan dilakukan di tengah pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran.

"Apa urgensinya Bimtek diadakan di Medan untuk seluruh desa? Diduga ada imbalan yang diterima Kadis dan Kabid PMD dari Event Organizer penyelenggara. Ini terindikasi merugikan keuangan desa," tegas Korlap aksi Arman Maulana.


Massa juga menuding adanya indikasi pemaksaan terhadap para Kepala Desa untuk mengikuti kegiatan tersebut serta dugaan pelanggaran terhadap Permendesa PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang petunjuk operasional penggunaan dana desa tahun 2026.

"Selain itu, ada pengeluaran lain yang patut dipertanyakan — mulai pembuatan Video Profile Desa, Neon Box Visi Misi Bupati, pelatihan Life Skill Tata Boga, hingga anggaran terkait Pilkades. Semua ini perlu penjelasan terbuka dari Dinas PMD," tambah Arman.


Karena Kepala Dinas PMD Darwin Lubis dan Kabid PMD Hendi Tambunan tidak hadir untuk menemui massa, perwakilan dinas yang ada pun tak mampu memberikan jawaban memuaskan. Massa pun meminta kedua pejabat tersebut untuk mengundurkan diri jika dinilai tidak dapat bekerja secara proporsional.

Dari kantor Dinas PMD, massa bergerak menuju Kejaksaan Negeri Asahan untuk menyerahkan laporan dugaan korupsi dan gratifikasi terkait kegiatan tersebut. Meskipun Kajari, Kasi Pidsus, dan Kasi Intel sedang berada di acara Pemkab Asahan, laporan diterima secara resmi melalui Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) oleh Kasubsi Intel Sofia Khairiunisa Damanik, S.H.

"Laporan akan kami sampaikan kepada pimpinan agar segera ditindaklanjuti," ujar Sofia

Aksi kemudian berlanjut ke halaman Kantor Bupati Asahan, di mana sempat terjadi ketegangan awal dengan petugas keamanan. Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., akhirnya menerima perwakilan massa.

"Saya akan panggil langsung Kadis PMD dan Kabid Desa. Jika terbukti ada pelanggaran, akan saya teruskan ke Inspektorat untuk diperiksa. Jika ditemukan unsur pidana, silakan proses hukumnya," tegas Wakil Bupati.

Sementara itu, GEMPPAR menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan laporan tersebut dan meminta seluruh pihak terkait untuk bekerja secara transparan serta akuntabel dalam pengelolaan dana rakyat. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Bupati Asahan Buka Talk Show Edukatif BAPAM, Perkuat Peran Pemuda Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Kejari Asahan Luncurkan "Jaksa Sahabat Pendidik", Kolaborasi Kawal Anggaran dan Cegah Penyimpangan di Dunia Pendidikan
Wakil Bupati Asahan Resmi Buka PORKAB KORPRI 2026, Lahirkan Atlet Berprestasi dan Pererat Kebersamaan
Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, Bupati Asahan : Lahirkan Generasi Berprestasi Menuju Indonesia Emas 2045
Bupati Asahan Resmi Tutup Piala DPRD Usia 35+ : "Di Lapangan Lawan, Setelah Itu Tetap Bersaudara"
Wali Kota Tanjungbalai Sidak Jalan Asahan dan Veteran, Pedagang Dilarang Kuasai Bahu Jalan
komentar
beritaTerbaru