Minggu, 28 Juni 2026

Residivis Kasus KDRT Ditangkap Polsek Sei Kepayang Saat Lakukan Penganiayaan Berat di Asahan

Administrator - Minggu, 31 Agustus 2025 22:17 WIB
Residivis Kasus KDRT Ditangkap Polsek Sei Kepayang Saat Lakukan Penganiayaan Berat di Asahan
istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) KUHPidana. Seorang pria bernama FR alias Uji (34), yang diketahui merupakan residivis kasus KDRT, berhasil diamankan petugas setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang warga.

Baca Juga:
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 23 Agustus 2025 sekira pukul 07.10 WIB di Dusun II, Desa Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan. Korban diketahui bernama Muhammad Khaisan (51), seorang wiraswasta, warga setempat.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku secara tiba-tiba datang saat korban hendak pulang ke rumah. Tanpa sebab yang jelas, pelaku langsung mengayunkan sebilah parang ke arah korban. Korban sempat menghindar dan terjatuh, namun pelaku kembali mengayunkan parang hingga mengenai telapak tangan kiri korban. Akibatnya, korban mengalami luka robek serius dan harus mendapatkan 12 jahitan.

Merasa keberatan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sei Kepayang. Dari laporan itu, Unit Reskrim melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Kapolsek Sei Kepayang, IPTU Bambang Wahyudi, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harry Fitrian, S.H. beserta tim untuk melakukan penangkapan. Pada Jumat, 29 Agustus 2025 sekitar pukul 19.50 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumah pamannya, Syarifuddin alias Buyung, di Desa Sei Pasir. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sei Kepayang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., Minggu (31/08/2025) menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

"Polres Asahan yang Presisi siap mengamankan agenda kamtibmas tahun 2025. Tetap semangat dan teruslah berbuat baik," tegasnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Putra, Pengedar Pengedar Narkoba Dibekuk Reskrim Polsek Bilah Hilir
Sertijab Kapolsek Sei Kepayang Dipimpin Langsung Kapolres Asahan, Wujud Penyegaran dan Peningkatan Kinerja
Polres Padang Lawas Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Wujud Nyata Pengabdian ke Masyarakat
HUT Bhayangkara ke-80, Kepedulian Polsek Barumun Sentuh Hati Warga Padang Lawas
Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Gembong Narkoba, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita
Sigap Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat, Kapolsek Pantai Labu Cek Langsung Warung Tuak di Bantaran Sungai Serdang
komentar
beritaTerbaru