Minggu, 12 Oktober 2025

AMPD Lakukan Aksi Lemahnya Pengawasan Inspektorat Serta Laporkan Dinas Kesehatan ke Kejaksaan Asahan

Administrator - Selasa, 26 Agustus 2025 16:50 WIB
AMPD Lakukan Aksi Lemahnya Pengawasan Inspektorat Serta Laporkan Dinas Kesehatan ke Kejaksaan Asahan
istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (DPD AMPD) Kabupaten Asahan bersama sekelompok mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di dua titik strategis yang berbeda, pertama Kantor Inspektorat dan kedua Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Selasa (26/08/2025).

Baca Juga:
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan korupsi dan pemborosan anggaran yang dinilai merugikan masyarakat.

Dalam orasinya, para mahasiswa menyuarakan tuntutan transparansi dan akuntabilitas, serta mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak. Spanduk, poster, dan pernyataan sikap dibentangkan di halaman kantor, menarik perhatian publik dan aparatur sipil yang tengah bertugas.

Tak lama setelah menyampaikan aspirasi di lapangan, rombongan AMPD melanjutkan langkah strategis ke Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran. Di sana, mereka menyerahkan laporan resmi hasil temuan kepada bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Asahan.

Adapun laporan pengaduan dalam surat bernomor 06/B/DPD/AMPD/VIII/ 2025, AMPD mengungkapkan sejumlah dugaan korupsi, antara lain Pemborosan anggaran Bimtek BLUD di Jakarta senilai Rp220,6 juta, Ketidaksesuaian laporan realisasi proyek dan perjalanan dinas TA 2024–2025 sebesar Rp889 juta, Anggaran Deteksi Dini Napza TA 2025 sebesar Rp34,9 miliar yang tidak transparan. Belanja modal komputer dan program pengawasan di Inspektorat senilai Rp20,1 miliar yang dinilai belum maksimal.

AMPD juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan Inspektorat dan dugaan perlindungan terhadap oknum yang terlibat. Proyek paving block dan pengadaan komputer untuk Puskesmas se-Kabupaten Asahan disebut tidak menunjukkan hasil nyata meski anggaran mencapai miliaran rupiah.

Tuntutan AMPD, mendesak Kejaksaan Negeri Asahan untuk segera memanggil dan memeriksa Sekretaris Inspektorat Abdul Rahman, S.P. dan Kepala Dinas Kesehatan Dr. Hari Sapna, MKM beserta sekretarisnya, memproses laporan dugaan korupsi secara objektif dan transparan. Meminta Bupati Asahan mencopot pejabat terkait demi kelancaran proses hukum.

Ketua Umum DPD AMPD, Nawawi Tandjung, menegaskan bahwa aksi dan laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap tata kelola anggaran publik.

"Kami tidak akan diam melihat potensi penyalahgunaan uang rakyat. Ini bukan sekadar kritik, tapi panggilan untuk perubahan", ungkapnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan 967 Unit Transportasi PON 2024 Aceh–Sumut
SIDANG KASUS KORUPSI DANA DESA BERUJUNG RICUH: EKS KADIS PMD PADANGSIDIMPUAN MAKI HAKIM, RUANG SIDANG PANAS!
Kasus OTT 4 Aktivis di Padangsidimpuan: Terkuak Dugaan suap ASN, Percakapan WhatsApp Jadi Bukti Baru
LBH Ansor Medan Desak Kejati Sumut Serius Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah UMKM USU
Anggaran Pemasangan Kondom Diduga Kuat Diselewengkan, Kejatisu Dalami Peran Suib Sitorus
KAMAK Desak Kejatisu Tetapkan M. Suib Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Rp 1,6 Miliar Program P2KB Labura
komentar
beritaTerbaru