Mantan Jampidsus FA Jadi Tersangka TPPU, Tim Sembilan Kejagung Tahan di Rutan KPK
Mantan Jampidsus FA Jadi Tersangka TPPU, Tim Sembilan Kejagung Tahan di Rutan KPK
kota
Baca Juga:
- IAC Indonesia Geruduk Kejagung dan Kementerian ATR/BPN, Desak Usut Dugaan Jual Beli Lahan Eks HGU PT. Karet Mas Yang DiKuasai PT. J surya Sakti Di Lab
- Wali Kota Tanjungbalai dan Demokrat Perkuat Kolaborasi Gerakan Indonesia ASRI, Dorong Kepedulian Lingkungan
- Ratusan Massa Pendukung Program MBG Berkumpul di Aset Pemprov Sumut, Publik Pertanyakan Penggunaan Eks Medan Club
Dugaan Penyimpangan Proyek
Berdasarkan dokumen yang diungkap PB ALAMP AKSI, PTPN II diduga melakukan pelanggaran dalam proyek pengaspalan jalan afdeling dan areal Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Rinciannya:
2021: 4 kontrak pengaspalan jalan afdeling senilai Rp2,5 miliar.
2022: 3 kontrak pengaspalan di areal PKS senilai Rp2,88 miliar.
2023 (Semester I): 6 kontrak jalan afdeling (Rp6,12 miliar) dan 3 kontrak areal PKS (Rp6,05 miliar).
Koordinator aksi, M. Rizki Syahputra, menyebut pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai bestek (rancangan anggaran), sehingga berpotensi merugikan negara. "Ada indikasi mark-up dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis. Kami mendesak aparat penegak hukum segera bertindak," ujarnya.
Tuntutan ke Kejati dan Polda
Dalam orasi yang dipimpin Doni, massa menyampaikan dua tuntutan utama:
1. Kejati Sumut dan Polda Sumut diminta mengusut tuntas dugaan korupsi di PTPN I Regional I, termasuk memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab.
2. Menuntut transparansi publik atas hasil investigasi agar tidak ada pembiaran kasus.
Perwakilan Bidang Intelijen Kejati Sumut menerima laporan tersebut dan berjanji menindaklanjutinya ke pimpinan. "Kami apresiasi kepedulian masyarakat. Laporan ini akan kami proses sesuai prosedur hukum," kata salah satu pejabat. Sementara pihak manajemen PTPN I Regional I belum memberikan tanggapan resmi.
Sorotan Publik dan Analisis Hukum
Tagar #UsutPTPNKorupsi sempat menjadi trending di media sosial wilayah Sumut. Pengamat hukum Dr. Fitriani Lubis, SH., MH., menilai Kejati harus segera memeriksa dokumen lelang dan realisasi proyek. "Jika terbukti ada manipulasi, ini bisa masuk Pasal 2 dan 3 UU Tipikor," jelasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa sektor BUMN, khususnya proyek infrastruktur, rentan terhadap praktik korupsi. Tekanan dari elemen mahasiswa dan pemuda diharapkan mampu mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.rel
Mantan Jampidsus FA Jadi Tersangka TPPU, Tim Sembilan Kejagung Tahan di Rutan KPK
kota
Reforma Agraria 2026 Dimulai, Bupati Palas Gandeng BPN dan Bank Tanah Salurkan 350 Bidang Tanah
kota
Pemusatan Diklat Paskibraka Paluta 2026 Resmi Dimulai, Sekda Kalian PutraPutri Terbaik yang Membawa Nama Daerah
kota
Akhir Penantian Warga Patialo, PLN Resmi Masuk Desa di Kotanopan, Bupati Madina Targetkan Seluruh Desa Teraliri Listrik pada 2027
kota
Gala Siswa Indonesia SMP Paluta 2026 Resmi Dibuka, Ajang Cetak Bibit Pesepak Bola Muda Berprestasi
kota
Wali Kota Padangsidimpuan Genjot Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Targetkan 23 Ribu Pekerja Terlindungi pada 2026
kota
Hangat dan Penuh Keakraban! Wali Kota Padangsidimpuan Lepas Dandenpom I/2 Sibolga Menuju Tugas Baru
kota
sumut24.co SIMALUNGUN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pem
News
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
kota
Mencoba Melawan Petugas Pria Pelaku Pembobol Rumah Diberi Tindakan Tegas & Terukur.
kota