Malam Penuh Makna di Kampung Kolam: Sapma PP Sumut Dilantik, G30S Dikenang
DELI SERDANG Sumut24.co Satuan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Provinsi Sumatera Utara periode 20262031 resmi di
News
Baca Juga:
Medan - Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan pemerintah menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara Martinu Halawa mengatakan putusan MK tersebut merupakan kemenangan konstitusi sekaligus bentuk pemenuhan hak warga negara atas pendidikan.
Pemuda Demokrat Sumut merujuk Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada 27 Mei 2025. Putusan tersebut dinilai mempertegas amanat Pasal 31 UUD 1945 yang menyatakan setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya.
Menurut Martinu, persoalan biaya pendidikan dasar di sekolah swasta selama ini menjadi beban bagi keluarga prasejahtera. Kondisi tersebut semakin terasa ketika daya tampung sekolah negeri tidak mencukupi sehingga siswa harus melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Pemuda Demokrat Sumut menilai negara tidak boleh lepas tangan terhadap siswa yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta. Putusan MK dinilai harus segera diterjemahkan ke dalam kebijakan dan anggaran yang memungkinkan pendidikan dasar gratis diterapkan secara nyata.
Martinu mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera menindaklanjuti putusan tersebut melalui regulasi turunan. Kementerian Pendidikan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan diminta berkoordinasi agar pelaksanaan putusan tidak berhenti pada tataran kebijakan.
Pemuda Demokrat Sumut juga meminta pemerintah dan legislatif menyesuaikan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD untuk menjamin pendidikan dasar gratis, termasuk dukungan pembiayaan bagi sekolah swasta secara adil dan transparan.
Selain persoalan anggaran, Pemuda Demokrat meminta pengawasan terhadap berbagai bentuk pungutan di tingkat pendidikan dasar. Pungutan yang dikemas sebagai uang komite, uang gedung, atau sumbangan sukarela tetapi bersifat wajib dinilai tidak sejalan dengan semangat pendidikan gratis.
Pemuda Demokrat juga meminta Satgas Saber Pungli dan aparat penegak hukum mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan.
Martinu mengatakan organisasinya akan mengawal pelaksanaan putusan MK bersama masyarakat. Pemuda Demokrat Sumut menyatakan siap turun ke jalan jika diperlukan untuk menyuarakan dan mengawasi implementasi putusan tersebut. "Pendidikan bukan dagangan, pendidikan adalah hak rakyat," demikian sikap Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara. (*)
DELI SERDANG Sumut24.co Satuan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Provinsi Sumatera Utara periode 20262031 resmi di
News
Turun ke Lahan Pertanian, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Tanam Jagung Bersama KNPI dan Pemuda Tani
News
APBD Madina 2026 Disepakati, Bupati Saipullah Kejar Manfaat Pembangunan, Bukan Cuma Serapan
News
Rakor PRR di Madina, Bupati Saipullah Dorong Sinkronisasi Data untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
News
Demi Pembangunan Palas, Bupati Putra Mahkota Alam Resmi Tandatangani Perubahan APBD 2026
News
MEDAN PT Belawan New Container Terminal (BNCT) secara konsisten terus memperkuat kapabilitas sumber daya manusia dan efisiensi operasion
Info
MEDAN PT Belawan New Container Terminal (BNCT) memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanj
Umum
SURABAYA PT Belawan New Container Terminal (BNCT) terus berupaya meningkatkan standar kualitas komunikasi publik dan pengelolaan reputasi
Ekbis
SURABAYA, PT Belawan New Container Terminal (BNCT) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta peningkatan
News
MEDAN Sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) memperingati perjalanan operasinya yang memasuki tahun ketiga sejak resmi berdir
News