Senin, 10 Agustus 2026

Pemuda Demokrat Sumut Apresiasi Putusan MK soal Pendidikan Dasar Gratis: Pengawasan Agar Diperketat*

Administrator - Senin, 10 Agustus 2026 14:37 WIB
Pemuda Demokrat Sumut Apresiasi Putusan MK soal Pendidikan Dasar Gratis: Pengawasan Agar Diperketat*
Baca Juga:

Medan - Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan pemerintah menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara Martinu Halawa mengatakan putusan MK tersebut merupakan kemenangan konstitusi sekaligus bentuk pemenuhan hak warga negara atas pendidikan.

Pemuda Demokrat Sumut merujuk Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada 27 Mei 2025. Putusan tersebut dinilai mempertegas amanat Pasal 31 UUD 1945 yang menyatakan setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya.

Menurut Martinu, persoalan biaya pendidikan dasar di sekolah swasta selama ini menjadi beban bagi keluarga prasejahtera. Kondisi tersebut semakin terasa ketika daya tampung sekolah negeri tidak mencukupi sehingga siswa harus melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

Pemuda Demokrat Sumut menilai negara tidak boleh lepas tangan terhadap siswa yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta. Putusan MK dinilai harus segera diterjemahkan ke dalam kebijakan dan anggaran yang memungkinkan pendidikan dasar gratis diterapkan secara nyata.

Martinu mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera menindaklanjuti putusan tersebut melalui regulasi turunan. Kementerian Pendidikan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan diminta berkoordinasi agar pelaksanaan putusan tidak berhenti pada tataran kebijakan.

Pemuda Demokrat Sumut juga meminta pemerintah dan legislatif menyesuaikan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD untuk menjamin pendidikan dasar gratis, termasuk dukungan pembiayaan bagi sekolah swasta secara adil dan transparan.

Selain persoalan anggaran, Pemuda Demokrat meminta pengawasan terhadap berbagai bentuk pungutan di tingkat pendidikan dasar. Pungutan yang dikemas sebagai uang komite, uang gedung, atau sumbangan sukarela tetapi bersifat wajib dinilai tidak sejalan dengan semangat pendidikan gratis.

Pemuda Demokrat juga meminta Satgas Saber Pungli dan aparat penegak hukum mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan.

Martinu mengatakan organisasinya akan mengawal pelaksanaan putusan MK bersama masyarakat. Pemuda Demokrat Sumut menyatakan siap turun ke jalan jika diperlukan untuk menyuarakan dan mengawasi implementasi putusan tersebut. "Pendidikan bukan dagangan, pendidikan adalah hak rakyat," demikian sikap Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara. (*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara
Wali Kota Tanjungbalai dan Demokrat Perkuat Kolaborasi Gerakan Indonesia ASRI, Dorong Kepedulian Lingkungan
DPD Demokrat Sumut Audiensi ke Kejati Sumut, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Penasihat Pemuda Demokrat Indonesia Sumut : Fitnah Terhadap Hasyim SE Harus Diakhiri
USU Terancam Berada di Titik Nadir “Demokrasi Akademik”
SBY Jadi Mentor dalam Retreat Demokrat di Pacitan, Kader Sampaikan Terima Kasih
komentar
beritaTerbaru