Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
Baca Juga:
Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang memiliki nilai fantastis mencapai Rp 231,8 miliar. Kasus ini mulai diselidiki setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Juni lalu.
Selain dua kepala daerah tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padangsidimpuan, sejumlah panitia Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dan beberapa pejabat Dinas PUPR Tapanuli Selatan juga turut dipanggil. Hingga pemeriksaan hari ini, beberapa saksi masih dimintai keterangan secara intensif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan ini. Menurutnya, penyelidikan difokuskan pada dugaan pengaturan pemenang lelang proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
"Pemeriksaan ini fokus pada dugaan pengaturan pemenang lelang proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara," ungkap Budi kepada wartawan.
Pemeriksaan tersebut melibatkan total 18 saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat dinas, pegawai negeri, hingga pihak swasta.
Beberapa nama yang dipanggil antara lain Irsan Efendi Nasution (mantan Wali Kota Padangsidimpuan), Taufik Hidayat Lubis (Komisaris PT Dalihan Natolu Grup/DNG), Mariam (Bendahara PT DNG), Anggi Harahap (Pegawai PT DNG), Rinaldi Lubis alias Aldi (Direktur PT Taufik Prima Duta Putra), Siti Humairo Hasibuan (Kabag PBJ Pemko Padangsidimpuan), Muhammad Harris alias Acong (Bendahara Dinas PUTR Padangsidimpuan), Sandi (Staf Bina Marga), Leman (Karyawan PT DNG), Zulkifli Lubis alias Mamak Utom (PNS), Addi Mawardi Harahap (PNS), Ikhsan Harahap (Kabid/PPK Dinas PUPR Padang Lawas Utara), Hendrik Gunawan Harahap (Plt Kepala PUTR Padang Lawas Utara), Asnawi Harahap (Kabag PBJ Padang Lawas Utara), Ramlan (Kadis PUPR Padang Lawas Utara 2021–2024), Fachri Ananda Harahap (Kadis PUPR Tapanuli Selatan), dan Oskar Hendra Daulay (Kabid Bina Marga II Dinas PUPR Tapanuli Selatan).
Berdasarkan informasi awal dari penyidik, kasus ini diduga melibatkan praktik pengaturan pemenang lelang untuk proyek jalan strategis.
Tujuannya, memastikan kontrak proyek jatuh ke perusahaan tertentu dengan imbalan suap yang kemudian mengalir ke sejumlah pihak.
Dari hasil OTT sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk pejabat Dinas PUPR Provinsi Sumut dan direktur perusahaan swasta.
Pemeriksaan massal di KPPN Padangsidimpuan ini menjadi bagian dari strategi KPK untuk memetakan aliran dana dan peran tiap pihak yang terlibat.
Meski materi pemeriksaan belum dibuka secara rinci, publik menaruh perhatian besar pada kasus ini karena nilainya yang fantastis dan dampaknya yang luas.zal
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
sumut24.co ASAHAN , Menjadikan momen suci Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kepedulian, Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas In
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota
sumut24.co ASAHAN, Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi di wilayah Kec
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID
kota
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
kota