Polres Labuhan Batu Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Tangkap 2 TSK, Berikut 31,5 Kg Sabu & 30.000 Ekstasi di Sita
Polres Labuhan Batu Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Tangkap 2 TSK, Berikut 31,5 Kg Sabu & 30.000 Ekstasi di Sita
kota
Baca Juga:
Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang memiliki nilai fantastis mencapai Rp 231,8 miliar. Kasus ini mulai diselidiki setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Juni lalu.
Selain dua kepala daerah tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padangsidimpuan, sejumlah panitia Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dan beberapa pejabat Dinas PUPR Tapanuli Selatan juga turut dipanggil. Hingga pemeriksaan hari ini, beberapa saksi masih dimintai keterangan secara intensif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan ini. Menurutnya, penyelidikan difokuskan pada dugaan pengaturan pemenang lelang proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
"Pemeriksaan ini fokus pada dugaan pengaturan pemenang lelang proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara," ungkap Budi kepada wartawan.
Pemeriksaan tersebut melibatkan total 18 saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat dinas, pegawai negeri, hingga pihak swasta.
Beberapa nama yang dipanggil antara lain Irsan Efendi Nasution (mantan Wali Kota Padangsidimpuan), Taufik Hidayat Lubis (Komisaris PT Dalihan Natolu Grup/DNG), Mariam (Bendahara PT DNG), Anggi Harahap (Pegawai PT DNG), Rinaldi Lubis alias Aldi (Direktur PT Taufik Prima Duta Putra), Siti Humairo Hasibuan (Kabag PBJ Pemko Padangsidimpuan), Muhammad Harris alias Acong (Bendahara Dinas PUTR Padangsidimpuan), Sandi (Staf Bina Marga), Leman (Karyawan PT DNG), Zulkifli Lubis alias Mamak Utom (PNS), Addi Mawardi Harahap (PNS), Ikhsan Harahap (Kabid/PPK Dinas PUPR Padang Lawas Utara), Hendrik Gunawan Harahap (Plt Kepala PUTR Padang Lawas Utara), Asnawi Harahap (Kabag PBJ Padang Lawas Utara), Ramlan (Kadis PUPR Padang Lawas Utara 2021–2024), Fachri Ananda Harahap (Kadis PUPR Tapanuli Selatan), dan Oskar Hendra Daulay (Kabid Bina Marga II Dinas PUPR Tapanuli Selatan).
Berdasarkan informasi awal dari penyidik, kasus ini diduga melibatkan praktik pengaturan pemenang lelang untuk proyek jalan strategis.
Tujuannya, memastikan kontrak proyek jatuh ke perusahaan tertentu dengan imbalan suap yang kemudian mengalir ke sejumlah pihak.
Dari hasil OTT sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk pejabat Dinas PUPR Provinsi Sumut dan direktur perusahaan swasta.
Pemeriksaan massal di KPPN Padangsidimpuan ini menjadi bagian dari strategi KPK untuk memetakan aliran dana dan peran tiap pihak yang terlibat.
Meski materi pemeriksaan belum dibuka secara rinci, publik menaruh perhatian besar pada kasus ini karena nilainya yang fantastis dan dampaknya yang luas.zal
Polres Labuhan Batu Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Tangkap 2 TSK, Berikut 31,5 Kg Sabu & 30.000 Ekstasi di Sita
kota
Sekda Padangsidimpuan Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD, Tegaskan Komitmen Transparansi Pemerintah Daerah
kota
Disiplin Diperketat! Ops Gaktibplin di Polres Padang Lawas Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba
kota
Disiplin Diperketat! Ops Gaktibplin di Polres Padang Lawas Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba
kota
14 Beko PETI Diamankan! Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal Kembali Terbongkar, Tokoh Pemuda Minta Penindakan Total
kota
sumut24.co ASAHAN, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor UP A/73/1/2026/SPKT SATRESNARKOBA/POLRES ASAHAN POLDA SUMUT, kegiatan penyidikan terkai
News
sumut24.co ASAHAN, Pembangunan Kantor Lurah Kisaran Kota yang masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan tahun
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT , Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin Dr, M.Pd menerima Audensi Kepala Kantor Badan Narkotika Nasional
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT , Wakil Bupati Pakpak Bharat H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten
News
Lelah yang Menjadi Lillah Saat Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel BahuMembahu Alirkan Kehidupan di Sangkunur
kota