Jumat, 13 Maret 2026

Polsek Teluk Nibung Tangkap Pria Asal Labura Miliki 0,78 Gram Sabu

Administrator - Jumat, 08 Agustus 2025 12:26 WIB
Polsek Teluk Nibung Tangkap Pria Asal Labura Miliki 0,78 Gram Sabu
Istimewa
sumut24.co -TANJUNGBALAI, Seorang pria asal Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) hanya bisa pasrah begitu ditangkap Polisi saat masuk ke wilayah Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:
Personel Polsek Teluk Nibung menangkap tersangka P (31) dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika. Dalam penangkapan itu, Polisi menemukan barang bukti sabu - sabu seberat 0,78 gram dari dalam kantong depan celana sebelah kirinya.

Kapolsek Teluk Nibung AKP Rinaldi Ramadhan melalui Plh Kasi Humas Ipda Ruslan Ramadhan, Jumat (8/8/25) membenarkan adanya penangkapan terhadap warga asal Labura tersebut.

"TKP penangkapannya di Jalan Yos Sudarso, Lingkungan II, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Rabu (6/8/25) sekitar pukul 13.00 Wib " ujarnya.

Tersangka P (31) ini, kata Ipda Ruslan merupakan warga Dusun I, Kampung Pajak, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura).

"Selain 5 bungkus plastik kecil transparan berisikan sabu seberat 0,78 gram, barang - bukti lain dari tersangka P ini disita berupa uang tunai sebanyak Rp 65.000,- dan 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang," terangnya.

Bersamaan itu pula, sambung Ipda Ruslan, ditempat yang sama personel Polsek Teluk Nibung juga mengamankan seorang pria berinisial R (39)..

" Pria berinisial R (39) merupakan warga Jalan Rel Kereta Api, Lingkungan I, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Pada saat dilakukan penangkapan tidak ada ditemukan barang bukti darinya," katanya.

Saat ini barang bukti dan kedua pria tersebut diamankan di Polsek Teluk Nibung untuk diproses sesuai dengan hukum berlaku. (eko)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Penambang Emas Ilegal
*Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polsek Tanjung Morawa*
Mahasiswa di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi Usai Gelapkan Motor Yamaha Fazio, Kerugian Capai Rp14 Juta
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer Plastik Polisi Optimis Segera Terungkap
Polsek Sipirok Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Bulu Mario, Motor Korban Berhasil Diamankan
Tim Satreskrim Polres Palas bersama Diskoperindag Sidak LPG 3 Kg di Sibuhuan, Pedagang Jual Hingga Rp35 Ribu per Tabung
komentar
beritaTerbaru