KONI Medan Dukung The Khourt Independence Padel Tournament 2026, Wadah Lahirkan Atlet Baru
KONI Medan Dukung The Khourt Independence Padel Tournament 2026, Wadah Lahirkan Atlet Baru
News
Baca Juga:
Tapsel | Sumut24.co
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sipirok, Polres Tapanuli Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berinisial TWS dan FS berhasil diamankan oleh petugas.
Kapolsek Sipirok, AKP Aswin Manurung, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor milik seorang warga bernama Hotner. Laporan tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/04/II/2026/SPKT/Polsek Sipirok/Polres Tapsel/Polda Sumut tertanggal 18 Februari 2026.
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Kebun Bange, Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok.
Menurut keterangan polisi, saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan desa menuju Desa Bulu Mario dengan kondisi stang terkunci. Namun beberapa waktu kemudian, kendaraan tersebut tidak lagi berada di tempat semula.
"Beberapa jam setelah motor diparkirkan, seorang saksi melihat kendaraan milik korban dibawa oleh orang yang tidak dikenal. Pelaku melintas dari arah Jalan Sitandiang dan diikuti oleh sepeda motor lain jenis Scoopy berwarna silver," ungkap Kapolsek Sipirok.
Karena merasa curiga serta mengenali kendaraan tersebut sebagai milik korban, saksi kemudian segera menginformasikan kejadian tersebut kepada pemilik sepeda motor.
Mendapat laporan itu, personel Polsek Sipirok langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, IPTU Bontor Desmonth Sitorus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses hukum terhadap kedua tersangka saat ini masih terus berjalan.
"Berkas perkara sudah kami kirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan saat ini masih menunggu hasil penelitian dari pihak kejaksaan. Kedua tersangka juga telah dilakukan penahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Masyarakat diimbau untuk memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci tambahan sebagai langkah pencegahan guna meminimalisir risiko terjadinya pencurian.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
KONI Medan Dukung The Khourt Independence Padel Tournament 2026, Wadah Lahirkan Atlet Baru
News
Driver Ojol Tewas Terlindas Truk Tangki Cpo di Jalan Sisingamangaraja Medan
kota
&lrmRealisasi Pendapatan Asli Dareah (PAD) Sumut Sudah Terealisasi 50 Persen Lebih dari Target 2026
kota
Sutrisno Pangaribuan Minta BobbySurya Hentikan Rencana Berkantor di Nias Hanya Pencitraan dan Berpotensi Boros APBD
kota
Bupati Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Deli Serdang, 419 Siswa Mulai Masuk Asrama
kota
Proyek Jalan Rp164,97 Juta di Patumbak Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan
kota
Selayang Pandang K.H. Rivai Abdul Manap Nasution Ulama, Pejuang, dan Pelopor Pendidikan Islam
kota
Perkuat Kualitas SDM Akademik, UNPAB Gelar Pelatihan On Boarding Dosen Tetap Baru TA 2026/2027
kota
Ketua Umum PP TPI Ajak Alumni dan Keluarga Besar Lanjutkan Perjuangan KH Rivai Abdul Manap Nasution
kota
Budi Yanto SH Dilantik Jadi Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Belawan, Forwaka Sumut Tingkat Profesionalisme, Pendampingan Hukum dan Ekomoni
kota