8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Baca Juga:
Tapsel | Sumut24.co
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sipirok, Polres Tapanuli Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berinisial TWS dan FS berhasil diamankan oleh petugas.
Kapolsek Sipirok, AKP Aswin Manurung, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor milik seorang warga bernama Hotner. Laporan tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/04/II/2026/SPKT/Polsek Sipirok/Polres Tapsel/Polda Sumut tertanggal 18 Februari 2026.
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Kebun Bange, Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok.
Menurut keterangan polisi, saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan desa menuju Desa Bulu Mario dengan kondisi stang terkunci. Namun beberapa waktu kemudian, kendaraan tersebut tidak lagi berada di tempat semula.
"Beberapa jam setelah motor diparkirkan, seorang saksi melihat kendaraan milik korban dibawa oleh orang yang tidak dikenal. Pelaku melintas dari arah Jalan Sitandiang dan diikuti oleh sepeda motor lain jenis Scoopy berwarna silver," ungkap Kapolsek Sipirok.
Karena merasa curiga serta mengenali kendaraan tersebut sebagai milik korban, saksi kemudian segera menginformasikan kejadian tersebut kepada pemilik sepeda motor.
Mendapat laporan itu, personel Polsek Sipirok langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, IPTU Bontor Desmonth Sitorus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses hukum terhadap kedua tersangka saat ini masih terus berjalan.
"Berkas perkara sudah kami kirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan saat ini masih menunggu hasil penelitian dari pihak kejaksaan. Kedua tersangka juga telah dilakukan penahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Masyarakat diimbau untuk memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci tambahan sebagai langkah pencegahan guna meminimalisir risiko terjadinya pencurian.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
kota
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
kota
DPWAMIN Sumut Bongkar Dugaan Permainan Proyek Rp5 Miliar di Deli Serdang, Kejati Diminta Turun Tangan
Hukum
sumut24.co PRAPAT, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Pekan Inovasi dan Investasi sekaligus mencanangkan pelaksanaan S
News
APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi FiskalOleh Rusydi Nasution, STP, MM (IPB)Ketua Part
Profil
sumut24.co MedanKabar gembira bagi para pencinta buku dan keluarga di Kota Medan. Menyambut musim libur sekolah, bazar buku internasional
Info
Dapur Indonesia, Pesta Singapura Membongkar Rantai Nilai yang Timpang Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pen
Politik
Medan, Kejuaraan Bola Voli MAVI Cup II Korwil Sumatera Utara resmi ditutup di Sport Center GOR Voli, Kamis (11/6/2026), setelah menyajikan l
Sport