sumut24.co -BALIGE,
Bupati Toba, Effendi Sintong P Napitupulu menyampaikan nota pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Toba tahun 2025 tentangRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Toba yang digelar di Gedung DPRD
Toba, Senin (04/08/2025).
Baca Juga:
Dalam pengantarnya,
Bupati Tobamenyampaikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Toba Nomor 7 tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten
Toba tahun 2025- 2045 yang telah ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2024, dalam visi misi dan prioritas pembangunan daerah, RPJMD Kabupaten
Toba tahun 2025 2029 merupakan tahap pertama RPJPD Kabupaten
Toba tahun 2025-2045."Untuk mendukung visi dan misi Indonesia emas 2045 dan dengan memperhatikan visi Provinsi Sumatera Utara 2045 yaitu Sumatera Utara Unggul Maju dan Berkelanjutan dan visi Kabupaten
Toba 2045 adalah
Toba Unggul Maju dan Berkelanjutan untuk menjadikan Kabupaten
Toba sebagai daerah yang unggul dengan ekonomi berdaya saing dan berkelanjutan dengan pengembangan ekonomi yang berbasis pada sektor pertanian dan pariwisata," katanya.
Selanjutnyadikatakan, setelah
Bupati Toba Effendi Sintong P Napitupulu dan Wakil
Bupati Toba Audi Murphy O Sitorus masa jabatan 2025-2030 yang disahkan Mendagri maka disusunlah Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Kabupaten
Toba Tahun 2025-2030.
Bupati Effendi juga menyampaikan sejumlah tahapan penyusunannya yang sudah dilakukan mulai dari penyusunan hingga harmonisasi rancangan peraturan daerah RPJMD Kabupaten
Toba Tahun 2025-2029.
Dalam isi rancangan peraturan daerah tersebut dijelaskan visi Kabupaten
Toba 2025-2029 adalah
Toba Mantap 2029 Maju Daerahnya, Sejahtera Rakyatnya dan Berkelanjutan Pembagunannya."Pemerintah Kabupaten
Toba berharap gar rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah tahun 2025-2029 yang akan dibahas bersama ini dapat disetujui oleh dewan yang terhormat.
Dan akan segera ditindaklanjuti dengan menyiapkan berbagai regulasi mendukung pelaksanaan peraturan daerah ini dan dapat dibahas bersama dengan badan pembentukan peraturan daerah (BAPEMPERDA) untuk ditetapkan pada tahun 2025 ini," sebutnya mengakhiri nota pengantarnya.Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Toba Tomson Manurung didampingi Ketua Franshendrik Tambunan dan Wakil Ketua Henry Tambunan akan dilanjutkan pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 dengan agenda pandangan fraksi DPRD.
Hadir dalam paripurna ini, Wabup
Toba, Audi Murphy O Sitorus, Kapolres
Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, Kasdim 0210/TU Mayor Arh AS Butarbutar, Sekdakab
Toba, Augus Sitorus ,para pimpinan perangkat daerah, camat dan undangan lainnya. (Des)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News