JPU Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum
Baca Juga:
Setelah membuat geger masyarakat dengan kabar pembunuhan seorang siswi SMA bernama Diva Febriani (15), akhirnya titik terang mulai terlihat.
Pelaku yang diduga bertanggung jawab atas kematian tragis Diva berhasil ditangkap aparat pada pagi hari ini, Jumat, 1 Agustus 2025, di Desa Bonda Kase, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal.
Suasana penangkapan tampak tegang namun cepat. Warga bersama aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Babinsa menciduk pelaku di sebuah warung kecil di tengah guyuran hujan deras. Pelaku tidak melakukan perlawanan berarti saat diamankan.
"Tadi pagi kami amankan terduga pelaku di sebuah warung. Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Polres Madina untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar salah satu aparat di lokasi kejadian.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan seorang siswi SMA bernama Diva Febriani, warga Desa Sikara-kara IV. Ia terakhir kali terlihat pada Selasa sore (29 Juli 2025) usai mengikuti latihan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) di Lapangan Merdeka Natal. Namun, hingga malam hari ia tak kunjung pulang ke rumah, membuat keluarga melapor ke pihak berwenang.
Setelah dilakukan pencarian intensif selama dua hari oleh keluarga, warga, TNI, dan Polri, jasad Diva akhirnya ditemukan pada Kamis (31 Juli 2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Ia ditemukan telah meninggal dunia dan terkubur secara tidak wajar di kawasan kebun kelapa sawit tak jauh dari permukiman warga.
"Korban ditemukan sudah dalam kondisi tertimbun tanah di kebun sawit. Kami langsung lakukan evakuasi ke RSUD Husni Thamrin Natal," kata salah satu warga yang ikut dalam proses pencarian.
Penemuan jenazah ini sontak membuat masyarakat Mandailing Natal berduka. Banyak warga berkerumun di sekitar rumah sakit, menanti informasi lanjutan terkait penyebab kematian Diva.
Menurut pengakuan Sertu Afrizal, pelatih Paskibra, Diva adalah salah satu peserta aktif yang tidak menunjukkan perilaku aneh selama latihan.
"Anaknya ceria, semangat. Selama latihan semuanya normal. Nggak ada tanda-tanda mencurigakan," ujar Afrizal.zal
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum
Jakarta Sumut24.coPresiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan dana denda administratif senilai Rp10 triliun serta lahan kawasan hutan
News
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran perwira tinggi. Dalam mutasi terbaru, Irjen Pol
Profil
Jakarta DPR RI menerima sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua Umum PB PGRI Pusat, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, beserta jajaran pengurus PGR
Politik
Jakarta Nurul Arifin menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas dalam misi
News
sumut24.co MedanAula Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi saksi riuhnya antusiasme mahasiswa
Umum
Kota Jantho sumut24.co Kejaksaan Negeri Aceh Besar berhasil memulihkan kerugian keuangan negara hampir mencapai Rp1 miliar dari hasil pena
News
sumut24.co MedanPersoalan tunggakan SPP yang menimpa seorang siswa SMP Panca Budi telah menemukan titik terang. Robby Cahyadi, orang tua d
kota
sumut24.co MedanEvent lari lintas alam berskala internasional, Trail of The Kings by UTMB 2026, akan digelar pada 1214 Juni 2026 di kawas
kota
sumut24.co MedanDihadapan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara tegas m
News