Kamis, 31 Juli 2025

Dugaan Korupsi Dana Alkes & Antropometri Rp 62 Miliar, Jaga Marwah: Usut Mafia Anggaran DAK ke Sukabumi

Administrator - Rabu, 30 Juli 2025 15:09 WIB
Dugaan Korupsi Dana Alkes & Antropometri Rp 62 Miliar, Jaga Marwah: Usut Mafia Anggaran DAK ke Sukabumi
Istimewa
Baca Juga:

Jawa Barat - Dugaan tidak berjalannya proses pengusutan dugaan kasus Antropometri Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi senilai Rp27Miliar yang bersumber Dana DAK 2023 menuai kecaman Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) dan diharapkan menjadi atensi Kejaksaan Agung RI.

Pasalnya, dugaan korupsi yang sebelumnya dilaporkan elemen masyarakat Diaga Muda Indonesia ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada tanggal 26 Agustus 2024, dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 31 Oktober 2024 melalui surat nomor: R.3197/F.2/Fd1/10/2024 terkesan jalan ditempat.

"Miris rasanya, disaat Jaksa Agung (JA) bapak ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Dr Febri Adriansyah fokus bersihkan koruptor, justru jajaran kebawah terkesan mandek. Harusnya menjadi atensi ketika mendapat amanah pelimpahan " Ujar aktivis anti korupsi Ketua Umum Jaga Marwah Edison Tamba dalam rillisnya, Rabu (30/7/2025).

Dipaparkan Edison Tamba atau akrab disapa Edoy, publik mengetahui bahwa alat antropometri sangat di butuhkan masyarakat secara khusus dalam penggananan stunting.

Mengingat Kota Sukabumi menjadi salah satu dari 154 Kabupaten/Kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi prioritas baru pada 2022. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Sukabumi masih ada 1.150 balita yang mengalami stunting.

"Jadi jelas peruntukkannya, sehingga pemerintah pusat mengucurkan dana melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai Rp27Miliar agar bisa mewujudkan new zero stunting di sukabumi, kenapa terkesaan menjadi bancakan proyek" Tegas Edoy.

Untuk itu, lanjut Edoy mengingatkan bahwa lembaga Jaga Marwah yang selama ini fokus berjalan bersama dengan Kejaksaan RI dalam sejumlah dugaan kasus korupsi seperti, Kasus Pertamina, Wilmar, Chromebook dan lainnya berharap Kejati Jawa Barat serius dan atensi kan kasus yang sudah dilimpahkan.

Belum lagi, kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) senilai Rp35 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu. Dana tersebut juga bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 yang terkesan hilang kabarnya.

"Kami sebagai kontrol sosial serta yang selama ini mendukung kinerja dan mengaw Sejumlah dugaan kasus korupsi di Kejagung RI dibawah komando Jaksa Agung RI Bapak ST Burhanuddin dan Jampidsus Dr Febrie Adriansyah berharap Kejati Jabar tuntaskan kasus ini. Usut mafia anggaran dan dugaan gratifikasi pejabat yang menggiring dana DAK kedua proyek tersebut . Baik itu eksekutif dan legislatif yang terlibat"pungkasnya.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
"Jumat Keramat": PRDB Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Monopoli Proyek di PJN Wilayah IV Sumut
Kornas Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor
Satgas Pangan Sumut Sidak Dua Kilang Padi di Deli Serdang, Awasi Mutu dan Harga Beras
Bobby Nasution Terancam Jeratan Korupsi Topan Ginting, KPK Memiliki Bukti Awal Jerat Gubsu
GERBRAK Suarakan Perlawanan: Desak KPK & APH Usut Dugaan Korupsi Boby Nasution di Sumut
Dugaan Kelebihan Bayar di Pemkab Batubara: BPK Temukan Rp7,1 Miliar Belum Ditindaklanjuti, APH Didorong Bertindak
komentar
beritaTerbaru