Jumat, 29 Mei 2026

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Pimpin Rakor Pemulihan Pasca Bencana Di Sumatera Utara

Administrator - Selasa, 13 Januari 2026 10:24 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Pimpin Rakor Pemulihan Pasca Bencana Di Sumatera Utara
istimewa
sumut24.co -PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rahabilitasi Pascabencana Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (12/01). Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian memimpin langsung rapat ini selaku Ketua Satgas PemulihanPascabencana.

Baca Juga:
Tito menyampaikan bagi daerah yang masih belum sepenuhnya berjalan normal, Tito akan melakukan normalisasi secepatnya dengan mengerahkan kekuatan yang ada. Selain itu, Kepala Daerah juga diminta segera melakukan pendataan secepatnya, khususnya bagi warga yang masih mengungsi.

Lakukan dengan cepat, kalau ada yang kurang nanti bisa diusulkan kembali sehingga warga yang masih tinggal di tenda pengungsian ini bisa dibantu untuk secepatnya kembali ke tempat yang lebih layak untuk ditinggali,"pesan dia.

Dikesempatan ini Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan data terkini kondisi kebencanaan di Kabupaten Pakpak Bharat kepada Ketua Satgas Pemulihan Kebencanaan, Tito Karnavian. Tito sendiri mengatakan data ini akan digunakan untuk mempercepat penyaluran bantuan serta upata pemulihan pascabencana lainnya.(rbm)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rakorpem Bulan Mei 2026 : Satukan Langkah Perkuat Tata Kelola, Dukung Program Prioritas Nasional di Asahan
Dirut PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra
Wakil Bupati Asahan Buka Rakornis TP PKK Tahun 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Keluarga Sejahtera
Sekda Tanjungbalai Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026
Wakil Bupati Asahan Pimpin Harkitnas ke-118, Jaga Tunas Bangsa, Kokohkan Kedaulatan Negara
Wujudkan Masa Depan yang Lebih Baik: Sekda Asahan Pimpin Langkah Revisi RTRW Hingga 2046
komentar
beritaTerbaru