Digerebek di Simpang Tiga! Polsek Padang Bolak Paluta Ringkus Pemilik Sabu, Jaringan Masih Diburu
Digerebek di Simpang Tiga! Polsek Padang Bolak Paluta Ringkus Pemilik Sabu, Jaringan Masih Diburu
kota
Baca Juga:"Adapun pemusnahan barang bukti merupakan hasil pengungkapan empat kasus besar tindak pidana narkotika, selama bulan Mei dan bulan Juni 2025, dengan empat laporan polisi, berjumlah delapan tersangka seorang wanita", kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH, Senin (7/7/2025).Kapolres Asahan didampingi Kasat Narkoba AKP Mulyoto dan Kasie Humas IPTU Dapot Sitorus, serta dihadiri Ka-BNNK Asahan Adrea Retha Zulhelfi, PN Kisaran, Kajari Asahan, Penaset Hukum Lilik Arianto SH, MH dan Labfor Polda Sumut, mengatakan, bahwa pemusnahan sebelumnya telah mendapatkan penetapan status dari kejaksaan dan disisihkan sebagian kecil untuk keperluan pembuktian di persidangan dan telah berkekuatan hukum.
Digerebek di Simpang Tiga! Polsek Padang Bolak Paluta Ringkus Pemilik Sabu, Jaringan Masih Diburu
kota
AIPTU Daulat Matondang Naik Pangkat Pengabdian Menjadi IPDA, Ini Pesan Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara
kota
Ngeri! Truk Tangki Lepas Kendali di Batang Toru, Satu Tewas dan Bangunan Hancur
kota
Bupati Paluta Reski Basyah Harahap Tinjau Mako Polres Sementara di Aek Suhat, Siap Perkuat Keamanan Masyarakat
kota
Razia Internal! Propam Polres Padang Lawas Bongkar Potensi Judi Online di HP Anggota
kota
DPRD Kasih 11 Catatan Penting Lewat LKPJ, Wabup Atika Ini Momentum Perubahan
kota
Tanam Jagung 439 Hektare, Program Jagung Polres Madina Digeber! Wabup Atika Kunci Tahan Inflasi
kota
3 Rumah Hangus di Madina, Ini Momen Aksi Cepat Wabup Madina Bantu Warga Lumban Pinasa
kota
Tangis Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji Padangsidimpuan, Wali Kota Titip Pesan Menyentuh
kota
Mantap! Wabup Padang Lawas Achmad Fauzan Hadiri Bantuan CSR PLN, Fasilitas MDTA Kini Lebih Modern
kota