Megawati Perintahkan Kader Hadir di Tengah Rakyat, PDI Perjuangan Sumut Beri Tali Asih Korban MBG di Karo
Megawati Perintahkan Kader Hadir di Tengah Rakyat, PDI Perjuangan Sumut Beri Tali Asih Korban MBG di Karo
News
Baca Juga:
- GEMPPAR Mengamuk : Bimtek 177 Desa di Medan Dicurigai Sarang Korupsi! Kadis & Kabid PMD Diminta Copot & Diperiksa Kejaksaan
- Kembali Mengamuk, GEMPPAR Desak Bupati Copot Kadis Perhubungan, Ada Dugaan KKN dan Kerugian Keuangan Daerah
- Gemppar Kembali Lakukan Demo di Kantor Bupati, Kejari dan DPRD Asahan Meminta Copot Sekda Asahan
Masyarakat Peduli Perbankan (MPP) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menolak pengajuan kembali nama Fadhil Ilyas sebagai calon Direktur Utama Bank Aceh Syariah. MPP menilai Fadhil tidak layak menjabat karena telah dua kali gagal dalam uji kompetensi serta diduga terlibat dalam kasus kredit fiktif senilai Rp. 30 miliar saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama.
Lebih dari itu, MPP juga mendesak aparat penegak hukum dan OJK untuk mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan yang terjadi selama masa kepemimpinan Fadhil.
"Kasus dugaan kredit fiktif ini tidak bisa didiamkan. Harus diusut secara tuntas agar tidak menjadi preseden buruk dalam dunia perbankan daerah," ujar Koordinator MPP, Helmi, Rabu 2 Juli.2025.
Menurut MPP, Fadhil Ilyas menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Aceh Syariah sejak November 2024 hingga 17 Februari 2025 tanpa persetujuan OJK. Hal itu, katanya, melanggar ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum.
"Penunjukan tanpa persetujuan regulator adalah pelanggaran serius. Terlebih, selama masa itu justru muncul dugaan kredit fiktif dengan nilai fantastis. Ini patut ditelusuri oleh aparat penegak hukum," katanya.
MPP mempertanyakan alasan di balik pengajuan ulang nama yang telah dua kali gagal dalam uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK. Proses seleksi dinilai tidak mencerminkan semangat reformasi dan transparansi.
"Kami melihat ini sebagai kemunduran besar. Bagaimana mungkin seseorang yang sudah dua kali gagal dalam fit and proper test, dan sedang disorot karena dugaan kasus besar, masih diajukan kembali?" terangnya.
Lebih lanjut, Helmi menyoroti kekosongan jabatan Direktur Utama Bank Aceh Syariah yang sudah berlangsung berbulan-bulan. Ia menilai hal tersebut berisiko bagi stabilitas dan arah strategis bank milik Pemerintah Aceh itu.
Selain meminta pembatalan pencalonan Fadhil, MPP juga mendorong dilakukannya reformasi menyeluruh di tubuh Bank Aceh Syariah, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembaruan budaya kerja, hingga percepatan digitalisasi.
"Bank Aceh Syariah harus bisa naik kelas menjadi Bank Devisa. Ini penting agar Aceh tidak terus bergantung pada bank nasional, apalagi di tengah situasi Bank Syariah Indonesia yang juga sedang banyak masalah," ujar Helmi.
MPP menyatakan akan terus mengawal proses seleksi dan penegakan hukum atas dugaan penyimpangan yang terjadi. "Kami mendukung OJK mengambil langkah tegas. Tapi lebih dari itu, penegak hukum juga harus terlibat. Jangan biarkan kasus ini menguap begitu saja," pungkas Helmi mengakhiri. Hingga berita diturunkan belan ada respon dari pihak-oihak yang bersangkutan.red
Megawati Perintahkan Kader Hadir di Tengah Rakyat, PDI Perjuangan Sumut Beri Tali Asih Korban MBG di Karo
News
Sang Pakar Intelijen Duduki Posisi Kabaintelkam Mabes Polri
News
Menhan Beradab di Tengah Candu Pasukan Siber
News
Firli Bahuri Resmi Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude dan IPK 4,0
News
Yayasan Brata Bhakti Sumut Beri Bantuan Beasiswa dan Santunan Kepada Anak Yatim Polri
News
CEO Sumut24 Group Rianto Ucapkan Selamat kepada Sonny Irawan sebagai Kapolda Sumut
News
Profil Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap, Putra Medan yang Kini Dipercaya Jadi Kadiv Propam Polri
News
Irjen Mahmud Nazly Harahap Dipercaya Jadi Kadiv Propam Polri
News
Belawan sumut24.co Komando Daerah Angkatan (Kodaeral) I, Semangat kebersamaan terlihat ketika prajurit dan PNS Kodaeral I bersama masyarak
News
Brigjen Pol Sonny Irawan Jadi Kapolda Sumut
News