Jumat, 11 September 2026

Dituding Rangkap Jabatan dan Pengendali Proyek, Gemppar Minta Bupati Copot Sekda Asahan

Administrator - Rabu, 21 Januari 2026 20:40 WIB
Dituding Rangkap Jabatan dan Pengendali Proyek, Gemppar Minta Bupati Copot Sekda Asahan
istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Puluhan massa tergabung dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (Gemppar) Asahan, geruduk Kantor DPRD, Kantor Bupati dan Kantor Kejaksaan Asahan, Rabu (21/01/2026).

Baca Juga:
Kedatangan puluhan massa dengan mengendarai sepeda motor, becak sembari membawa spanduk, karton dan megaphone. Meminta dan mendesak Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Zainal Arifin Sinaga agar segera dicopot dari jabatannya.

"Kami minta DPRD Asahan untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memanggil Sekda. Karena Sekda kami nilai tidak mampu meningkatkan kinerjanya dalam hal pelayanan publik", ujar Ketua Gemppar Raihan Panjaitan dalam orasinya.

Selain itu, kata Raihan, Sekda Asahan diduga memiliki rangkap jabatan dengan menjadi Dewan Pengawas PAM Tirta Silau Piasa (TSP) yang memiliki dua gaji dari negara.

"Sekda Asahan rangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silau Piasa (PDAMTSP) Asahan. Dia juga diduga kuat sebagai pengendali proyek-proyek di sejumlah Dinas- Dinas yang ada di Kabupaten Asahan", tegas Raihan Panjaitan.

Setelah beberapa lama melakukan orasi secara bergantian di depan Kantor DPRD Asahan. Namun, tidak ada satupun dari 45 anggota DPRD Asahan yang menerima mereka. Akhirnya massa bergerak ke Kantor Bupati Asahan.

Disini massa meminta agar Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar untuk segera mencopot jabatan Sekda Asahan Zainal Arifin Sinaga. Karena sekda dituding tidak bisa bekerja sebagai orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Asahan.

"Kami harap Bupati Asahan segera mencopot jabatan Sekda. Karena selain dia menjadi Dewan Pengawas PDAMTSP Asahan. Dia (Sekda,red) juga merupakan tukang bagi - bagi proyek yang ada di Kabupaten Asahan", teriak Koordinator Aksi, Arman Maulana Siregar.

Usai melakukan orasi secara bergantian, akhirnya mereka diterima oleh Plt Asisten II Seketariat Pemkab Asahan, Supriyanto. Beliau menjawab akan menyampaikan semua aspirasi mahasiswa kepada Bupati Asahan.

"Semua aspirasi yang adik-adik sampaikan dalam aksi demontrasi ini. Akan saya sampaikan dengan pimpinan", kata Supriyanto.

Tidak puas dengan jawaban Asisten II Pemkab Asahan, massa Gemppar akhirnya melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Asahan, Jalan W.R Supratman Kisaran.

Dikantor Kejaksaan, massa mendesak agar pihak Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa Sekda Asahan. Karena diduga merupakan aktor yang bagi-bagi proyek.

"Kami minta Kejaksaan untuk meminta dan mengumumkan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sekda Asahan. Karena kami duga harta kekayaan Sekda Asahan naik berasal dari jual beli Paket Proyek selama dia menjadi Sekda dan menjadi Kepala Bappeda selama 9 tahun lebih, " ujar Arman Maulana Siregar dalam orasinya.

Setelah bergantian melakukan orasi, akhirnya mereka diterima Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Asahan, Heriyanto Manurung SH. Dalam jawabannya, menerima semua aspirasi mahasiswa.

"Semua aspirasi adik-adik mahasiswa akan kami terima. Namun adik -adik mahasiswa silahkan membawa bukti dan melaporkan ke PTSP", ujar Kasi Intel.

Puas dengan jawaban Kasi Inte Kejaksaan, massa akhirnya kembali pulang ke rumah masing-masing dengan pengawalan dari Polres Asahan. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Asahan Jalin Sinergi dengan Al Jam’iyatul Washliyah, Bersama Bentengi Generasi Muda dari Geng Motor dan Narkoba
Kapolres Asahan Jalin Kemitraan Erat dengan Insan Pers, Sinergi Kokoh Jaga Kamtibmas dan Sebarkan Informasi Akurat
Cegah Tawuran Dini Hari, Polres Asahan Amankan 5 Remaja Bersama Sajam Berbahaya
Wakil Bupati Asahan Dorong Gerakan Gemar Makan Ikan sebagai Bentuk Pencegahan Stunting
Dugaan Pungli Rekrutmen Pendamping Desa Asahan : Elite Parpol Terlibat, APH Tindak Tegas Pelaku
Anggaran Bimtek Desa di Asahan Diduga Dikuras Hingga Miliaran Rupiah, LSM Desak Penegak Hukum Turun Tangan
komentar
beritaTerbaru