jakarta, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengumumkan kebijakan monumental berupa kenaikan gaji bagi para hakim, dengan besaran bervariasi menurut golongan. Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen, diberikan kepada para hakim dari golongan paling junior.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan langsung pengumuman ini dalam acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia yang digelar di Jakarta pada Kamis (12/6). Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa kenaikan ini merupakan yang terbesar dalam sejarah Indonesia dalam aspek penggajian para penegak hukum.
"Langkah ini dimungkinkan berkat efisiensi besar-besaran di berbagai sektor. Ratusan triliun rupiah yang berhasil kami hemat adalah uang rakyat dan harus dikelola dengan penuh tanggung jawab," ujar Presiden Prabowo.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya peran hakim sebagai penjaga keadilan yang harus selalu berpihak pada rakyat. Peningkatan kesejahteraan ini diharapkan mendorong para hakim untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi, memberikan jaminan keadilan tanpa pandang bulu, serta tidak mengecewakan rakyat kecil.
Kebijakan ini disambut positif sebagai bentuk apresiasi terhadap peran vital lembaga peradilan, sekaligus sebagai langkah strategis untuk memperkuat supremasi hukum di Indonesia.REL
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News