DORONG KESEJAHTERAAN NELAYAN PANTAI LABU, KAMPUNG NELAYAN MERAH PUTIH KEDUA DIBANGUN DI KELAMBIR
DORONG KESEJAHTERAAN NELAYAN PANTAI LABU, KAMPUNG NELAYAN MERAH PUTIH KEDUA DIBANGUN DI KELAMBIR
News
Baca Juga:
"Banyak perusahaan memanfaatkan program plasma hanya sebagai formalitas untuk memenuhi persyaratan Hak Guna Usaha (HGU), tapi secara substantif mereka tidak pernah membangun kebun plasma sesuai yang dijanjikan," ujar Joni saat diwawancarai di Medan, Sabtu (3/5/2025).
Menurutnya, penyimpangan tersebut mencakup berbagai bentuk kejahatan, seperti penggelapan dana, pemalsuan dokumen, penyerobotan lahan, dan penipuan dalam pembagian hasil. Ia menambahkan bahwa modus-modus ini sering kali dilakukan secara sistematis dan melibatkan oknum pejabat daerah.
"Perusahaan bisa dikenakan pasal-pasal pidana umum dalam KUHP seperti Pasal 372 tentang penggelapan, Pasal 263 tentang pemalsuan dokumen, hingga Pasal 378 tentang penipuan. Bahkan dalam beberapa kasus, bisa dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi apabila ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam perizinan," jelasnya.
Joni juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah dan tidak optimalnya perlindungan hukum terhadap petani plasma. Ia menilai, banyak petani yang tidak memahami isi perjanjian kemitraan karena minimnya pendampingan hukum sejak awal.
"Negara harus hadir melalui penguatan regulasi dan audit independen terhadap pelaksanaan kemitraan plasma. Jangan sampai petani hanya dijadikan alat untuk mendapatkan HGU, sementara keuntungan utama diraup sepihak oleh perusahaan," tegasnya.
Untuk itu, Joni mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk segera merevisi kebijakan kemitraan plasma, termasuk mempertegas sanksi bagi perusahaan yang melanggar. Ia juga mendorong masyarakat untuk lebih berani melaporkan penyimpangan dan meminta pendampingan hukum dari LSM atau lembaga bantuan hukum.
"Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kejahatan yang menghancurkan masa depan ekonomi masyarakat desa. Jika dibiarkan, ini menjadi bentuk kolonialisme baru dalam kemasan investasi," tutupnya.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
DORONG KESEJAHTERAAN NELAYAN PANTAI LABU, KAMPUNG NELAYAN MERAH PUTIH KEDUA DIBANGUN DI KELAMBIR
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) melalui program Inalum ISP meraih dua penghargaan Gold dalam ajang Indonesian S
News
Medan sumut24.co Sidangan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan PT Toba Surimi Industries Tbk (PT TSI) terhadap Bank Mandiri
Hukum
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, BRI BO Sibuhuan Kunjungan ke PN Sibuhuan
News
Pemprov Sumut Percepat Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias
News
Bulan Inklusi Keuangan Sumut, Forkom IJK Goes To Palas
News
Pertemuan dengan Andrew Parsons di Acara Gubernur Hideaki Omura
News
Lewat SULING! Kapolres Padangsidimpuan Sosialisasikan Call Center 110, Ajak Warga Perangi Narkoba
News
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat Di Jumat Berkah, Kasat Reskrim Polres Palas AKP Irwansah Sitorus Datangi Nenek 80 Tahun Bawa Sembako
News
Salumpat Saindege! HUT ke25 Padangsidimpuan Jadi Panggung Napak Tilas Sejarah, Tokoh Penting Tabagsel Hadir
News