Seorang Oknum Perwira Brimob Diduga Pukul Pedagang Monza di Tanjungbalai
Medan sumut24.co Seorang oknum perwira Brimob berinisial NL diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pedagang di pasar Jalan D.I Panjai
Hukum
Baca Juga:PT Bank Sumut menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, Jumat (29/11/2024).
- Bawa ke Level Baru : Kelly Tandiono Siap Pimpin Miss Universe Indonesia 2025 Menuju Era Inovasi dan Pemberdayaan
- Polres Sergai Ungkap Residivis Curat di Pantai Cermin Pelaku Diberi Hadiah Timah Panas
- Gemot Mafia Banglades Kembali Berulah Aniaya Atlet Tarung Drajat, Reskrim Polres Asahan Tangkap 3 Pelaku
Rapat dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni. RUPS LB yang dihadiri para pemegang saham, di antaranya gubernur, bupati dan wali kota se-Provinsi Sumatera Utara ini membahas dan menyepakati dua agenda utama.
"Agenda pertama, yaitu Perubahan Susunan Pengurus PT Bank Sumut dan agenda kedua Perubahan Susunan Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut,"ujar Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni dalam keterangannya
Agenda pertama terkait perubahan susunan pengurus Bank Sumut, ada tiga poin yang disepakati dalam rapat, yakni menyetujui membatalkan pengusulan Saudara Arief S Trinugroho sebagai Calon Komisaris Non Independen PT Bank Sumut berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 22 Agustus 2024.
Kemudian, poin kedua menyetujui memberhentikan dengan hormat Sdri. Khairy Hanim Rangkuti dari jabatannya sebagai Komisaris Independen.
Keputusan ini berlaku efektif sejak rapat ditutup, disertai ucapan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan selama masa jabatannya dan pemberian seluruh hak sesuai ketentuan PT Bank Sumut.
Poin ketiga yang disepakati dalam rapat yaitu menyetujui mengangkat dan menetapkan salah satu dari dua kandidat yakni Ir. H. Muhammad Armand Effendy Pohan, M.Si dan Dr. Drs. M. Ismael Parenus Sinaga, M.Si yang telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi PT Bank Sumut sebagai Komisaris Non Independen untuk mengikuti proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
Adapun agenda kedua dalam RUPS LB ini yaitu perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut.
"RUPS LB menyetujui menunda pengangkatan dan penetapan Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut untuk dibahas pada Rapat Umum Pemegang Saham berikutnya," jelas PJ Gubsu.
Keputusan-keputusan strategis yang disepakati dalam RUPS LB ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola perusahaan serta memperkuat peran Bank Sumut dalam mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah di Sumatera Utara.(red)
Medan sumut24.co Seorang oknum perwira Brimob berinisial NL diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pedagang di pasar Jalan D.I Panjai
Hukum
Jakarta Sumut24.co PT PLN Indonesia Power Services, PT Barata Indonesia (Persero), dan Technofit Sdn Bhd Malaysia sepakat mengembangkan pu
News
Sosok Ipda Yayat Sudrajat, Diduga Miliki Belasan Aset Mewah yang Dipantau KPK dan Fakta Pernah Diperiksa Propam
News
Bank Sumut Raih Penghargaan OJK sebagai Bank Teraktif Melakukan Literasi Keuangan ke Sekolah
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Bank Sumut Cabang Kisaran menggelar kegiatan Gathering Kredit Pra Pensiun Kabupaten
News
sumut24.co ASAHAN, Lembaga Penegakan Supremasi Hukum (LPSH) Cabang Asahan kembali mengirimkan surat resmi ke Kejaksaan Agung maupun Kejaksa
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum memperkuat agenda keberlanjutan melalui inovasi di sektor lingkung
News
Kejar Target PAD 2026, Wagub Sumut Minta OPD dan BUMD Bergerak Bersama
News
Penanganan Bencana di Solok Pemko Payakumbuh Kirim 56 Personel dan Peralatan Bantu
News
2 Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area
Hukum