Wali Kota diwakili Staf Ahli membuka (MTQN ke XIX Tingkat Kecamatan Siantar dilaksanakan di Masjid Nurul Huda
Wali Kota diwakili Staf Ahli membuka(MTQN ke XIX Tingkat Kecamatan Siantar dilaksanakan di Masjid Nurul Huda
kota
Baca Juga:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik atas putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) dalam perkara Nomor 140 K/TUN/2025 dengan mengabulkan permintaan kasasi OJK atas gugatan terhadap pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) MA, Kamis (27/3/2025)
Keputusan kasasi MA ini sekaligus membatalkan putusan sebelumnya dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, yang sempat memenangkan gugatan terhadap OJK. Dengan demikian, pencabutan izin usaha Kresna Life tetap sah dan final sesuai ketentuan yang berlaku.
Pencabutan izin usaha Kresna Life oleh OJK pada 23 Juni 2023 didasarkan pada ketidakmampuan perusahaan guna memenuhi rasio solvabilitas sesuai ketentuan dan menutup defisit keuangan melalui setoran modal oleh pemegang saham sebagai pengendali atau yang mengundang calon investor. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian yang lebih besar dan mencegah bertambahnya calon konsumen yang dirugikan.
Dengan adanya putusan Mahkamah Agung ini, OJK mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan. OJK juga memastikan bahwa proses penyelesaian kewajiban terhadap pemegang polis Kresna Life akan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan konsumen.
OJK berkomitmen untuk menjalankan mandatnya dalam menciptakan industri jasa keuangan yang sehat, transparan, berintegritas, serta tidak akan ragu dalam mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. (red)
Wali Kota diwakili Staf Ahli membuka(MTQN ke XIX Tingkat Kecamatan Siantar dilaksanakan di Masjid Nurul Huda
kota
Ketua TP PKK bersama tim menghadiri Supervisi Posyandu Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba
kota
Entry Meeting Pemeriksaan LKPD TA 2025 di Lingkungan DJPKN V BPK RI dipusatkan di Gedung Merah Putih BPK RI Jakarta
kota
Wakil Wali Kota Herlina melantik pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an Periode 20262031
kota
Anti Klimaks Laporan Polisi Ormas Kristen terhadap Muhammad Jusuf Kalla
kota
Wali Kota menghadiri acara Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Perayaan Hari Ulang Tahun ke48 Perumda Tirta Uli
kota
Pembukaan kegiatan Penilaian Presentasi Kepala Daerah Dalam Rangka Apresiasi Kinerja Pemda Dimensi Penurunan Tingkat Pengangguran
kota
Bupati Reski Basyah Harahap Paparkan LKPJ 2025, Pendapatan Daerah Paluta Tembus 93,97 Persen
kota
Turun Langsung ke Kodim 0212/Tapsel, Danrem 023/KS Bawa Motivasi dan Bantuan Sosial
kota
PT Djarum Bangun Gudang di Padangsidimpuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Dampak Ekonomi Bakal Besar!
kota