Sabtu, 01 Agustus 2026

Perumahan Di Jalan Kenanga Sari I Diduga Tanpa PBG, Pemko Diminta segera Bongkar

Administrator - Jumat, 08 November 2024 14:11 WIB
Perumahan Di Jalan Kenanga Sari I Diduga Tanpa PBG, Pemko Diminta segera Bongkar
Istimewa
Baca Juga:

Medan -Komplek Perumahan di Jalan Kenanga Sari I Kecamatan Medan Selayang yang masih terlihat dibangun 5 unit diduga tanpa memiliki izin atau yang lebih dikenal dengan belum memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dari Perkim dan CKTR Kota Medan.
" Kita berharap Pemko Medan jangan tutup mata tentang perumahan yang belum memiliki PBG tersebut, karena Pembangunan rumah atau gedung harus memiliki PBG dari Dinas Pemko Medan sesuai dengan Perda yang ada, kalau memang tak ada izinnya Kita beeharap Dinas Perkim dan CKTR medan beserta Satpol PP Medan agar segera membongkarnya, Tegas Ketua Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Amir Yusuf kepada Wartawan di Medan, Jumat (8/11).

Menurut Amir, Dinas Perkim dan CKTR Medan harus berani menindak bangunan tanpa PBG di kota Medan, jangan karena ada setoran lantas tak berani menindak,ucapnya. Kita minta Plt Walikota Medan agar memanggil Kadis Perkim medan karena membiarkan bangunan tanpa PBG sehingga sangat merugikan Pemko Medan dari retribusi, ucapnya.

Sementara itu Pemilik bangunan Murianto dikonfirmasi media ini, hingga berita ini tayang tak berbalas.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bangunan di Jalan Pelita I No.93 Medan Perjuangan Diduga Tak Sesuai PBG
Alamat Pemilik PBG Diduga Tak Sesuai Data Kependudukan, Izin Bangunan di Atas Lahan PT KAI Jalan HM Yamin Disorot
Tanpa TPS Permanen Limbah B3 Di 30 Puskesmas di Asahan, Pemkab dan DPRD hingga Pemerintah Pusat Terancam Gugatan Warga
Tanpa Izin dan Tanpa Tempat Penyimpanan, Pengelolaan Limbah Medis di Puskesmas Asahan Terancam Pidana, Diminta Penegak Hukum Turun Tangan
Pemkab Asahan Sambut Baik Rencana Pembangunan Jaringan Listrik di Dusun VIII Desa Pertahanan
Ironis.429 Perusahaan Masih Bermohon ijin PBG, Bangunan Gedung Sudah Berdiri Kokoh Di Kota Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru