Ketua TMI Sumut Gusmiyadi Gerakkan 30 Cabang untuk Sukseskan Ketahanan Pangan
Binjai Ketua Tani Merdeka Sumatera Utara, Gusmiyadi, menegaskan komitmennya memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat kabupate
Politik
Baca Juga:
MEDAN I Sumut2. CO
Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang perempuan dengan inisial MP, alias Sela, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada 22 Oktober 2024 di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Korban yang berusia 26 tahun ini dilaporkan sempat tinggal bersama tersangka utama, JFJ alias Jo, di kediaman tersangka di Jalan Merdeka, Pematang Siantar.
Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, S.H., S.I.K., M.H. mengonfirmasi penyebab pembunuhan pada kasus ini. "Dari hasil penelusuran dan otopsi, terungkap bahwa korban atas nama MP ini meninggal karena kehilangan banyak darah dan luka luka dibagian badan dan kepalanya." jelasnya saat melakukan Konferensi Pers pada Senin, 28 Oktober 2024.
Kejadian penganiayaan ini berlangsung di kediaman tersangka Jo pada 20 Oktober 2024. Jo melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan tangan serta gagang sapu berbahan kayu, diduga setelah sebelumnya melakukan hubungan intim di bawah pengaruh narkoba jenis sabu.
"Motif sementara yang kami dalami adalah adanya hubungan pribadi antara tersangka JFJ dan korban yang memicu terjadinya penganiayaan ini," ujar Kombes Pol Sumaryono dalam pernyataan resmi.
Selain itu, tersangka sempat menjanjikan sejumlah uang kepada beberapa orang untuk membantu menghilangkan jejak kejahatannya, yang menunjukkan niat untuk menutupi perbuatannya dan menghindari proses hukum.
Dalam penanganan kasus ini, Polda Sumut menetapkan lima orang tersangka, masing-masing dengan peran yang berbeda. Selain Jo, tersangka lain yang berperan signifikan adalah S, yang membantu mengangkat dan membuang jasad korban, serta EI yang turut membantu mencari eksekutor untuk membuang jenazah. Dua oknum anggota kepolisian, JHS dan HP, yang mengetahui kejadian namun tidak melaporkannya, turut terlibat sebagai saksi yang absen melapor.
Tersangka Jo ditangkap saat sedang berada di salah satu klinik kecantikan di Pematang Siantar. Penggeledahan di rumah Jo mengungkap berbagai barang bukti, termasuk beberapa bantal, sarung bantal, dan seprei yang bercak darah, serta sejumlah alat pribadi korban.
Dalam kasus ini, tersangka utama akan dijerat Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 KUHPidana terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. dan Tersangka yang turut membantu akan dijerat Pasal 221 juncto 55 KUHPidana.(ES)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Binjai Ketua Tani Merdeka Sumatera Utara, Gusmiyadi, menegaskan komitmennya memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat kabupate
Politik
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution berkolaborasi dengan Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YCKI) untuk me
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tan
News
Binjai Sumut24.co Pada periode awal kepemimpinannya, Prabowo Subianto menaruh perhatian besar pada sektor pertanian sebagai pilar utama ke
News
Simulasi Sispamkota Digelar Serius, Pemkot Medan Apresiasi dan Yakin Polda Sumut Mampu Hadapi Segala Ancaman
kota
Jakarta Sumut24.coPrabowo Subianto memanggil Listyo Sigit Prabowo ke kediamannya di Hambalang, Jumat (24/4/2026). Pertemuan yang berlangsu
News
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya keselarasan peran perempuan, baik di li
kota
sumut24.co MedanHarapan akan rasa aman bagi warga Kota Medan semakin menguat. Hal ini ditegaskan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas
kota
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan silaturahmi jajaran Direksi Bank Sumut di Balai Kota Medan
Ekbis
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, menyampaikan pentingnya kesiapsiagaan seluruh elemen kota dalam menghadapi pote
kota