Rabu, 04 Maret 2026

Polsek BP Mandoge Berhasil Tangkapan Pelaku Curanmor di Desa Suka Makmur

Amru Lubis - Sabtu, 31 Agustus 2024 04:55 WIB
Polsek BP Mandoge Berhasil Tangkapan Pelaku Curanmor di Desa Suka Makmur
Baca Juga:

ASAHAN I SUMUT24.co

SM merupakan korban kehilangan sepeda motor (Sepmor) datang ke Polsek BP Mandoge melaporkan telah terjadi pencurian sepeda motor (Curanmor) warna hitam,yg terjadi pada Kamis (08/08/2024) di Dusun VIII, Desa Suka Makmur tepatnya di warung Edo Marpaung.

Berawal pada hari rabu tanggal 28 Agustus 2024 pukul 07.00 WIB mendapatkan informasi yg akurat dan layak di percaya, bahwa pelaku pencurian sepeda motor yg di curigai bernama ASBS (25) warga Desa BP Mandoge Kab. Asahan, kemudian unit opsnal Polsek BP Mandoge yg di pimpin Kanit Reskrim mengamankan pelaku dan melakukan interogasi , Pelaku mengakui sepeda motor di ambil dari warung Edo Marpaung di Dusun VIII, Desa Suka Makmur dan di jual di Desa Huta Padang, kemudian tim opsnal berangkat bersama pelaku untuk membawa pembeli yg berinisial (DN).

Sesampainya di dsn IV Desa Huta Padang, pembeli mengakui bahwa sepeda motor tersebut di beli dari sdr (ASBS).

Kapolsek BP Mandoge membenarkan hal tersebut dan kemudian tim opsnal membawa pelaku dan pembeli serta barang bukti sepeda motor ke Polsek BP Mandoge untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. (tec)Polsek BP Mandoge Berhasil Tangkapan Pelaku Curanmor di Desa Suka Makmur

ASAHAN I SUMUT24.co

SM merupakan korban kehilangan sepeda motor (Sepmor) datang ke Polsek BP Mandoge melaporkan telah terjadi pencurian sepeda motor (Curanmor) warna hitam,yg terjadi pada Kamis (08/08/2024) di Dusun VIII, Desa Suka Makmur tepatnya di warung Edo Marpaung.

Berawal pada hari rabu tanggal 28 Agustus 2024 pukul 07.00 WIB mendapatkan informasi yg akurat dan layak di percaya, bahwa pelaku pencurian sepeda motor yg di curigai bernama ASBS (25) warga Desa BP Mandoge Kab. Asahan, kemudian unit opsnal Polsek BP Mandoge yg di pimpin Kanit Reskrim mengamankan pelaku dan melakukan interogasi , Pelaku mengakui sepeda motor di ambil dari warung Edo Marpaung di Dusun VIII, Desa Suka Makmur dan di jual di Desa Huta Padang, kemudian tim opsnal berangkat bersama pelaku untuk membawa pembeli yg berinisial (DN).

Sesampainya di dsn IV Desa Huta Padang, pembeli mengakui bahwa sepeda motor tersebut di beli dari sdr (ASBS).

Kapolsek BP Mandoge membenarkan hal tersebut dan kemudian tim opsnal membawa pelaku dan pembeli serta barang bukti sepeda motor ke Polsek BP Mandoge untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru