Selasa, 01 Juli 2025

Eks Bupati Batu Bara DPO Polda Sumut Kasus PPPK

Administrator - Kamis, 01 Agustus 2024 17:14 WIB
Eks Bupati Batu Bara DPO Polda Sumut Kasus PPPK
Istimewa

Medan - Polda Sumut menetapkan mantan Bupati Batu Bara, Zahir masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). DPO itu ditetapkan usai Zahir dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
"Sudah DPO dia, surat DPO-nya sudah diterbitkan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga:

Diketahui, surat DPO itu diterbitkan pada tanggal 29 Juli 2024 dengan nomor: DPO/07/VII/2024/Ditreskrimsus. Surat itu ditandatangani oleh Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes, Andry Setyawan. Dalam surat itu, turut disertakan foto Zahir.

"Untuk diawasi/dimintai keterangan/ditangkap/diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Cq Kasubdit III/Tipidkor Polda Sumut," demikian isi surat tersebut.


Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut melayangkan pemanggilan kepada Zahir usai berstatus sebagai tersangka. Zahir telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Bupati Batu Bara periode 2018-2023 itu ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Juni 2024.


"Betul, sudah tersangka (kasus PPPK). Dari informasi yang diterima, ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024," kata Hadi, Selasa (23/7).

Atas penetapan tersangka ini, Zahir mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Medan. Praperadilan itu terdaftar dengan nomor: 40/Pid.Pra/2024/PN Mdn tertanggal 17 Juli 2024.red/detik

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Momen HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut bersama Masyarakat Donor Darah untuk Sesama
Kado HUT Bhayangkara ke-79: Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar
Polda Sumut Perkuat Call Center 110: Akselerasi Layanan Darurat Demi Keamanan Masyarakat Digital
Mutasi di Jajaran Polda Sumut Selain PJU ada 2 Kapolres yang Diganti!!.
25 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Happy Five dari Dumai Disita Polda Sumut
Polda Sumut Ungkap Narkoba Jaringan International, Sita 30 kg Sabu & 2.000 Liquid Vape Berisi Kandungan obat Keras,"
komentar
beritaTerbaru