Minggu, 08 Juni 2025

Eks Bupati Batu Bara DPO Polda Sumut Kasus PPPK

Administrator - Kamis, 01 Agustus 2024 17:14 WIB
Eks Bupati Batu Bara DPO Polda Sumut Kasus PPPK
Istimewa

Medan - Polda Sumut menetapkan mantan Bupati Batu Bara, Zahir masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). DPO itu ditetapkan usai Zahir dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
"Sudah DPO dia, surat DPO-nya sudah diterbitkan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga:

Diketahui, surat DPO itu diterbitkan pada tanggal 29 Juli 2024 dengan nomor: DPO/07/VII/2024/Ditreskrimsus. Surat itu ditandatangani oleh Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes, Andry Setyawan. Dalam surat itu, turut disertakan foto Zahir.

"Untuk diawasi/dimintai keterangan/ditangkap/diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Cq Kasubdit III/Tipidkor Polda Sumut," demikian isi surat tersebut.


Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut melayangkan pemanggilan kepada Zahir usai berstatus sebagai tersangka. Zahir telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Bupati Batu Bara periode 2018-2023 itu ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Juni 2024.


"Betul, sudah tersangka (kasus PPPK). Dari informasi yang diterima, ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024," kata Hadi, Selasa (23/7).

Atas penetapan tersangka ini, Zahir mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Medan. Praperadilan itu terdaftar dengan nomor: 40/Pid.Pra/2024/PN Mdn tertanggal 17 Juli 2024.red/detik

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bakopam Sumut Salurkan Daging Qurban Bantuan Kapolda Sumut
Silaturahmi dengan Wartawan, Kapolda Sumut Ingatkan ancaman "Artificial Intelligence".
Ungkap 2.373 Kasus Selama 2025 Kapolda Ajak Gotong Royong Berantas Narkoba di Sumut
Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Resmi Jabat Direktur Reskrimum Polda Sumut
Direktur Reskrimum Polda Sumut Promosi ke Mabes Polri
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Grebek Pria 48 Tahun Simpan Ganja di Kamar Mandi
komentar
beritaTerbaru