Kamis, 22 Oktober 2026

Polda Sumut Jemput Paksa Mantan Direktur PT GKS

Administrator - Rabu, 15 April 2026 22:38 WIB
Polda Sumut Jemput Paksa Mantan Direktur PT GKS
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Personel Direktorat Reskrimum Polda Sumut melakukan penjemputan paksa terhadap Sulaiman alias Acay, mantan Direktur PT Graha Konstruksi Sejati (GKS) karena menggelapkan uang perusahaan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan mengatakan, penjemputan paksa tersebut dilakukan karena tersangka tidak kunjung menghadiri panggilan penyidik.

"Sesuai amanat undang-undang diperbolehkan untuk dilakukan upaya penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan," katanya, Rabu (15/04/26).

Ferry mengaku, sebelumnya penyidik sudah melayangkan dua kali panggilan kepada tersangka, namun tidak diindahkan

Dijelaskannya, tersangka diamankan di salah satu tempat pijat di Jakarta pada Selasa (14/04/26) malam. Dia masih menjalani pemeriksaan inensif.

Informasi dihimpun menyebutkan, tersangka Sulaiman alias Acai dilaporkan pihak perusahaan PT Graha Konstruksi Sejati bersama PT Medan Mega Development ke Polda Sumut karena diduga menggelapkan uang perusahaan.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sinergi untuk Keamanan Daerah, Gubernur Bobby Nasution Sambut Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan
Hery Subiansauri Ucapkan Selamat Sukses Kepada Irjen Pol Sonny Irawan Dipercaya Menjadi Kapolda Sumatera Utara
Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Responsivitas
Perkuat Keamanan Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi
Warga Sipil  Masuk DPO Dit Narkoba Poldasu Diketahui Sebagai Pemasok Sabu ke Dua Personel Polres Samosir
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tekankan Integritas serta Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
komentar
beritaTerbaru