HGU Habis Masa Berlaku, Pemerintah Asahan Tegaskan Pengelolaan Harus Sesuai Aturan
sumut24.co ASAHAN, Hak Guna Usaha (HGU) yang telah melewati masa berlakunya menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat yang dibuka seca
News
Baca Juga:
- Respons Cepat! Laporan 110 Ditindaklanjuti, Timsus Gemot Polres Asahan Amankan Pelaku Tawuran Bersenjata
- Operasi Senyap Polrestabes Medan di Sunggal Bongkar Home Industri POD Getar Kombinasi Zat Narkoba
- HUT Bhayangkara ke-80, Polres Asahan Gelar Donor Darah Dengan Setetes Darah Bukti Nyata Pengabdian untuk Negeri
LABUSEL I SUMUT24.CO
Iwan Syah Tanjung alias Iwan Mustang (40), warga Kampung Banjar 1 Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Sri Bunda Astuti (29), warga Medan Helvetia tak berkutik ketika disergap polisi.
Sebab, keduanya merupakan jaringan pengedar barang haram narkotika jenis sabu-sabu. Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel masih memburu pemasok sabu kepada keduanya.
"Kedua tersangka ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel pada Selasa (23/7/2024) dinihari," terang Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Rabu (24/7/2024) malam.
Kata dia, penggerebekan rumah kos itu dilakukan atas informasi masyarakat yang resah. Rumah kos itu disebut warga sering dijadikan tempat transaksi dan mengonsumsi sabu.
Ketika digerebek, pria dan wanita itu tengah berada di rumah kos. Dari penggeledahan ditemukan 2 paket plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,34 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet berbentuk skop, 1 timbangan elektrik dan 2 unit handphone (HP).
Kepada polisi, Iwan Mustang mengakui sabu tersebut miliknya untuk dijual. Tersangka Sri Bunda Astuti ikut berperan sebagai pengedar sabu itu.
"Iwan Mustang mengaku sabu dipesan kepada seorang perempuan berinisial SR dan diterima dari pria YD, warga Kota Pinang, Labusel," ungkap Maringan.
"Kita sudah lakukan pengembangan terhadap YD, namun tidak ditemukan dan sekarang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut tersebut.
Kedua tersangka dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.(W05)
sumut24.co ASAHAN, Hak Guna Usaha (HGU) yang telah melewati masa berlakunya menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat yang dibuka seca
News
Perkuat Sinergitas,BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kepihak KKSU Hati Nurani
kota
Tingkatkan Layanan Perbankan, BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kenasabah
kota
Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gu
kota
Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BRI BO Sibuhuan Kunjungi Yayasan Baruna Husada
kota
MEDAN Bupati Kabupaten Langkat H. Syah Afandin, SH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril bersama Kepala Kejaksaan Negeri
News
Pinca BRI BO Sibuhuan Jadikan Pancasila Sebagai Pedoman Dalam Bekerja Melayani Nasabah
kota
sumut24.co ASAHAN, Layanan pengaduan masyarakat melalui nomor darurat 110 kembali membuktikan perannya sebagai jembatan efektif antara warg
News
Soliditas dan Gotong Royong Jadi Tradisi Kader, Balitbang Partai Golkar Rayakan Milad ke63 Prof. Ganjar Razuni
kota
Di Balik Pujian Pensi AlHikmah, Wakil Wali Kota Medan Beri Warning Soal Narkoba dan Judol
kota