Rabu, 29 Juli 2026

Tegur Orang Mabuk, Pemuda Ini Malah Dikeroyok dan Ditikam, 4 Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan

Administrator - Rabu, 29 Juli 2026 17:51 WIB
Tegur Orang Mabuk, Pemuda Ini Malah Dikeroyok dan Ditikam, 4 Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Gerak cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan membuahkan hasil. Kurang dari tiga jam setelah peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, eks Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, empat pelaku berhasil diamankan polisi.

Keempat tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus tersebut telah ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/343/VII/2026/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H., memimpin langsung Tim Opsnal Resmob dalam pengungkapan kasus tersebut.

Korban diketahui bernama Reza Azhari (22), seorang pelajar yang berdomisili di Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Ia mengalami luka robek di bagian pinggang kiri akibat senjata tajam serta luka lecet pada kedua lutut setelah menjadi korban pengeroyokan.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, awalnya korban berada di kawasan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Saat itu, beberapa pelaku melintas menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dan sempat mengajak korban berkelahi. Namun ajakan tersebut tidak ditanggapi korban.

Tak lama kemudian, para pelaku kembali ke lokasi dengan jumlah lebih banyak. Salah seorang di antaranya membawa senjata tajam.

Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung mengeroyok korban. Selain dipukul secara bersama-sama, korban juga disabet menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka robek di bagian pinggang kiri.

Aksi brutal tersebut akhirnya dihentikan oleh warga sekitar yang datang melerai, sementara para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Atas kejadian itu, ayah korban, Samsul Azhar, kemudian membuat laporan resmi ke Polres Padangsidimpuan.

Usai menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan korban, saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan.

Sekitar pukul 04.30 WIB, atau hanya dua jam setelah kejadian, Tim Resmob memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku di kawasan Komplek DPR.

Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho, petugas bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan empat orang tersangka, yakni HS (23), RMS (19), RN (32), dan RDH (19).

Sementara seorang pelaku lainnya berinisial FERDI hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu aparat kepolisian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu bilah pisau yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pengeroyokan diduga dipicu kesalahpahaman yang berawal ketika para pelaku melintas dalam kondisi dipengaruhi minuman keras sambil mengeluarkan kata-kata kasar.

Korban diketahui sempat menegur para pelaku agar tidak berkata-kata kotor di jalan. Teguran tersebut justru memicu emosi salah satu pelaku.

Merasa tidak terima, salah seorang pelaku kemudian mendatangi kerabatnya dan mengaku telah dikeroyok oleh sekitar 15 orang. Mereka lalu kembali ke lokasi dengan membawa sebilah pisau untuk mencari korban.

Sesampainya di lokasi, para pelaku menemukan korban sedang berkumpul bersama teman-temannya.

Dalam aksi tersebut, salah seorang pelaku memiting korban, sementara pelaku lainnya diduga menusukkan pisau ke arah pinggang kiri korban sebelum korban berhasil melarikan diri.

Saat diinterogasi, para tersangka mengakui telah melakukan pengeroyokan secara bersama-sama.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat.

"Kami mengapresiasi gerak cepat Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. Polres Padangsidimpuan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kekerasan maupun premanisme di wilayah hukum kami. Terhadap satu pelaku yang masih buron, kami telah mengerahkan tim untuk melakukan pengejaran hingga berhasil diamankan," tegas AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik dan tidak menggunakan kekerasan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tambahnya.

Saat ini keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Diminta Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah Milik PT PS
Polrestabes Medan Tetapkan Oknum Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH Terima Piagam Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri
Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga
Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks
komentar
beritaTerbaru