Bupati Asahan Pimpin Rakorpem, Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI dan Susun Program Prioritas 2027
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., memimpin langsung Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) guna mema
News
Baca Juga:
- Terobosan Hukum Baru! PT Medan Jadi Pengadilan Tinggi Pertama Periksa Saksi Langsung di Tingkat Banding
- KEJARI MEDAN SELIDIKI KORUPSI REVITALISASI LAPANGAN MERDEKA, “Alexander Sinulingga Harus Bertanggung Jawab atas Mangkraknya Proyek Rp 497 M
- Dugaan Korupsi Rp 1,4 Miliar, Ketua KPU Sumut Didesak Diperiksa
Jakarta – Forum Mahasiswa Peduli Bangsa Sumatera Utara (FMPBS-SU) menyikapi berbagai persoalan di pemerintahan Kabupaten Deli Serdang terkhususnya di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (DINAS SDABMBK) yang di pimpin oleh Janso Sipahutar. FMPB Menyikapi persolan tersebut, akan melakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ), Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KEJAGUNG RI) dan di Istana Presiden Republik Indonesia pada hari Selasa, 23 Juli 2024 nantinya. Dalam aksi nanti yang di laksanakan di jakarta, FMPB meminta Presiden RI Ir. Jokowi Dodo untuk mengetahui dan melihat bagaimana bobroknya pembangunan di Kabupaten Deli Serdang ini. KPK dan Kejagung Juga harus turun untuk memeriksa pekerjaan fisik maupun kegiatan lainnya pada Satuan Kerja Dinas SDABMBK Deli Serdang. (Sabtu, 20/07/2024 )
Ketua Umum FMPB M. Ritonga dàlam kesempatan mengatakan, akan melaporkan ke KPK RI dan Kejagung RI atas adanya dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Dinas SDABMBK Kab. Deli Serdang, Sebagaimana dugaan tersebut berasal dari Temuan BPK RI Perwakilan Sumut pada Dinas SDABMBK pada TA. 2022 yaitu dalam LHP BPK RI Nomor : 41.B/LHP/XVIII.MDN/05/2023 Tertanggal 02 Mei 2023.
"Benar adanya temuan BPK atas berbagai Kegiatan pada Dinas SDABMBK Deli Serdang diantaranya kekurangan Volume 16 Paket Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan senilai hampir 1 Miliar." Pungkas M. Ritonga
Tidak hanya sampai disitu, M. Ritonga juga menjelaskan masih ada dugaan korupsi pada Dinas SDABMBK Deli Serdang yang harus dilakukan pemeriksaan yang serius, sesuai temuan dari BPK bahwa di temukan adanya Keterlambatan penyelesaian pada 16 Paket pekerjaan Belanja Modal Di Dinas SDABMBK Deli Serdang belum dikenakan denda minimal 0.5 Miliar lebih pada tahun Anggaran 2022.
"Semua akan kita lampirkan dalam laporan kita nantinya, termasuk temuan atas keterlambatan penyelesaian 16 Paket Pekerjaan, meskipun ada sebagian sudah ditindaklanjuti dengan mengembalikan ke kas daerah, namun bukan berarti dapat menghentikan Aparat Penegak Hukum melakukan pemeriksaan. Kami tetap Konsisten untuk mendesak KPK RI dan Kejagung RI untuk tetap melakukan Proses hukum atas temuan BPK RI pada TA. 2022 tersebut." Lanjut M. Ritonga
Saat disinggung terkait temuan BPK RI tersebut, M. Ritonga memperlihatkan semua data data yang akan mereka laporkan nanti ke KPK dan Kejagung, dari data tersebut di jelaskan bahwa masih ada temuan di OPD lainnya yang nilai kekuarngannya sangat pantastis, diantaranya kekurangan volume 17 Paket Pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Dinas CKTR dan Sekretariat DPRD Deli Serdang Sebesar 500 JT lebih, temuan lainnya ada kesalahan pengganggaran kepada Dinas SDABMBK Sebesar 3,8 Miliyar untuk pengadaan perencanaan konstruksi dan kegiatan pemeliharaan di atas batas minimum kapitalisai.
Sikap peduli Mahasiswa ini patut untuk di apresiasi, semangat mereka yang tinggi untuk menyikapi banyaknya persolan pembangunan di Satuan Kerja SDABMBK Deli Serdang, tidak hanya persoalan di tahun 2022, pembangunan Tahun Anggaran 2023 pada Dinas SDABMBK Deli Serdang juga mereka sikapi, karena ada beberapa pekerjaan di tahun 2023 yang kuat diduga tidak sesuai Kontrak, diantaranya pekejaan Lanjutan Pembangunan Ruas Jalan Durin Tonggal-Sugau (Kuta Kepar) Kec. Pancur Batu yang dikerjakan Oleh CV. GM Sebesar Rp.4.795.984.000, Kemudian Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Namorambe – Sembahe sebesar Rp.6.246.608.000,00 dikerjakan oleh CV.WMV, jelas M. Ritonga pekerjaan tersebut diduga adanya ketidak sesuaian di lapangan dengan dokumen kontrak.
"Pada Tahun Anggaran 2023 di Satker Dinas SDABMBK Deli Serdang telah merealisasikan untuk belanja modal pembangunan jalan. Ada beberapa pekerjaan di yang sudah selesai dikerjakan, ketika dilihat di lapangan pembangunan tersebut diduga dikerjakan asal-asalan. Maka kita minta KPK RI dan Kejagung RI harus turun ke Kabupaten Deli Serdang untuk memeriksa Seluruh pekerjaan pada Dinas SDABMBK TA. 2022 sampai TA. 2023. Karena kita yakin jika ini benar benar di periksa, kemungkinan akan ada yang terungkap melakukan Tindak Pidana Korupsi". Tutup M.Ritonga.
Sementara itu Kadis SDABMBK Deliserdang Janso Sipahutar dikonfirmasi terkait hal tersebut tanpa menjawab. Red
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., memimpin langsung Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) guna mema
News
sumut24.co ASAHAN, Semangat untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Asahan s
News
Erick Thohir, Sudah Saatnya Mundur?
kota
PEMATANGSIANTAR SUMUT24.CO Sumatera Utara Rally FIA APRC Round 3 & IMI National Rally Championship Round 4 Tahun 2026 resmi dibuka di Lapa
Sport
sumut24.co ASAHAN, Kepiawaian dan ketelitian tim kepolisian kembali teruji. Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan
Hukum
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melepas keberangkatan 34 peserta dan pendamping Kwartir Cabang
News
Pembentukan DPK ABPEDNAS Kecamatan Batang Kuis, DPC Deli Serdang Tekankan Sinergi BPD dan Kepala Desa Kawal Program Strategis
kota
GELOMBANG DEMONSTRASI DIPICU TERHENTINYA AKTIVITAS PEMBELIAN BIJIH TIMAH MASYARAKAT
News
Anto Genk Hadiri Pembukaan Sumatera Utara Rally 2026, JMSI Sumut Siap Dukung Publikasi Event Otomotif Bertaraf Internasional
kota
Pencuri Pintu Besi Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
kota