Kamis, 13 Agustus 2026

Diduga Kumpul Kebo, 39 Penghuni Rumah Kos di Padangsidimpuan Dibawa ke Mapolres

Administrator - Sabtu, 01 Agustus 2026 12:33 WIB
Diduga Kumpul Kebo, 39 Penghuni Rumah Kos di Padangsidimpuan Dibawa ke Mapolres

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Puluhan orang diamankan aparat kepolisian setelah adanya laporan masyarakat mengenai kerumunan di salah satu rumah kos yang berada di Jalan Pembangunan Blok A2, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis (30/7/2026) dini hari.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Warga melaporkan adanya sejumlah laki-laki dan perempuan yang diduga bukan pasangan suami istri berada di dalam sebuah rumah kos, sehingga memicu kerumunan masyarakat di lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Pengawas (Pawas) bersama Tim Patroli Samapta Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Pamapta II Ipda Bona Manullang langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati kerumunan warga yang telah lebih dahulu mengamankan sejumlah penghuni kos yang diduga bukan pasangan suami istri.

Untuk mengantisipasi situasi yang semakin ramai dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, personel kepolisian kemudian membawa seluruh orang yang berada di lokasi ke Mapolres Padangsidimpuan guna dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendataan awal, polisi mengamankan sebanyak 39 orang, terdiri atas 23 perempuan dewasa dan 16 laki-laki dewasa.

Dalam penanganan kasus tersebut, Polres Padangsidimpuan juga berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

Selain melakukan pemeriksaan identitas dan dokumen para pihak yang diamankan, petugas juga memanggil orang tua maupun keluarga mereka untuk hadir di Mapolres Padangsidimpuan.

Selanjutnya, para orang tua bersama pihak yang diamankan diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk pembinaan. Setelah proses pemeriksaan selesai, mereka direncanakan dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang menyampaikan informasi kepada kepolisian. Namun kami juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Percayakan proses penanganan kepada aparat agar berjalan sesuai aturan hukum dan tetap mengedepankan hak-hak setiap warga negara," ujar AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky.

Kapolres juga menambahkan bahwa kepolisian akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, termasuk Satpol PP, dalam melakukan langkah-langkah preventif dan pembinaan guna menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Padangsidimpuan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan. Apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran atau aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur yang berlaku," tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pendataan, pemeriksaan saksi, serta koordinasi dengan pihak terkait masih berlangsung di Mapolres Padangsidimpuan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas
Dukung Program Gubernur Sumut Perumda Tirtanadi Gratiskan Biaya Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih ke Masyarakat
Semak Belukar Jadi Akhir Pelarian Pengedar Narkoba di Klambir V, Medan Helvetia.
Ketua TP PKK Asahan Salurkan Kepedulian Lewat Bhakti Sosial Keagamaan, Peluk Anak Yatim dan Lansia
Pasar Kampung Lalang Semrawut, PKL Merajalela dan Lemahnya Satpol PP Medan Disorot
Diberhentikan Sepihak Tanpa Surat, 16 Relawan SPPG Mekar Sari Pertanyakan SOP BGN
komentar
beritaTerbaru