Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
kota
Baca Juga:
- Gubernur Sumut Bobby Nasution Teken MoU PSEL dengan Danantara, Targetkan Medan Raya Bebas Sampah
- Terobosan Hukum Baru! PT Medan Jadi Pengadilan Tinggi Pertama Periksa Saksi Langsung di Tingkat Banding
- Kasus Dugaan Korupsi Smart Board Dilapor ke KPK, Aliansi BEM : KPK Diminta Periksa Faisal Hasrimi & Ex Kejati Sumut Idianto
MEDAN | Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengabaikan perintah hakim terkait pemeriksaan terhadap Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.
Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadli, menegaskan bahwa perintah hakim untuk memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut harus dijalankan tanpa pandang bulu. Ia menilai, hingga kini KPK terkesan ragu dan memilih diam ketika nama Bobby Nasution disebut dalam fakta persidangan.
> "KPK jangan tebang pilih dan jangan takut dengan kekuasaan. Perintah hakim itu jelas — semua pihak yang disebut atau diduga terlibat harus diperiksa. Publik menilai KPK seperti mengabaikan perintah tersebut," tegas Azmi Hadli dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025).
Menurut Azmi, kedekatan antara Topan Ginting dan Bobby Nasution bukanlah rahasia. Keduanya disebut memiliki hubungan erat dalam sejumlah kegiatan dan proyek strategis di Sumut, sehingga pemeriksaan terhadap Bobby sangat penting untuk membuka tabir dugaan keterlibatan pihak lain di balik kasus korupsi besar tersebut.
> "Keterlibatan Topan Ginting dalam proyek jalan bernilai ratusan miliar rupiah tidak mungkin berdiri sendiri. KPK harus berani menelusuri siapa saja yang berada di balik keputusan dan pengaturan proyek itu, termasuk pihak yang dekat dengan kekuasaan," ujar Azmi.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi proyek peningkatan jalan di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara. Dalam persidangan, muncul dugaan kuat adanya pengaturan tender dan mark-up anggaran yang melibatkan jaringan pejabat daerah dan pihak swasta.
Azmi menegaskan, KPK seharusnya tidak berhenti pada aktor teknis, melainkan berani menyentuh aktor pengendali di balik layar.
> "Kami mendesak KPK segera memanggil Bobby Nasution untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini penting untuk membuktikan KPK masih berani menegakkan hukum secara adil dan transparan," tambahnya.
KAMAK menyatakan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, dan bila perlu akan menyurati pimpinan KPK serta menggelar aksi di Jakarta bila lembaga antirasuah itu tetap diam.
> "Ini ujian bagi KPK. Jika berani terhadap rakyat kecil, maka harus lebih berani menghadapi kekuasaan. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas," pungkas Azmi Hadli.tim
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
kota
"KAPAN ADA PENETAPAN TSK RS.ROYAL PRIMA?"
kota
sumut24.co ASAHAN, Demi memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan lingkungan, Polres Asahan kembali menunj
News
Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri Bersama Presiden Prabowo, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
News
Heboh Dugaan Makanan Berulat pada Program MBG di Penggorengan Madina, Wali Murid Soroti Kualitas dan Higienitas
kota
Tak Ada Ruang untuk Mafia Solar, Polres Tapsel Intensifkan Pengawasan SPBU
kota
Berkas Sudah P21? Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Masalah Legalitas Lahan PT Barapala
kota
Heboh! 900 Liter Solar Subsidi Diamankan di Paluta, Polisi Dalami Keterlibatan SPBU
kota
Rem Diduga Blong di Jalur Menurun Sipirok, Truk Fuso Hantam Hilux hingga Masuk Parit
kota
Polres Tapsel Ringkus Terduga Pelaku Curas di Batang Angkola, Korban Diancam di Rumah
kota