Pemilihan Dituding Cacat Hukum, Calon Komisioner KPID Sumut Periode 2026-2029 Bakal Gugat DPRD Sumut
Pemilihan Dituding Cacat Hukum, Calon Komisioner KPID Sumut Periode 20262029 Bakal Gugat DPRD Sumut
News
Baca Juga:
Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menyampaikan Pidato Nota Jawaban Bupati Pakpak Bharat atas Pandangan Umum Fraksi di DPRD Pakpak Bharat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, di hadapan Sidang Paripurna DPRD Pakpak yang di laksanakan(05/07) di Gedung DPRD Pakpak Bharat. Wakil Bupati hadir dalam Sidang ini, mewakili Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor yang berhalangan hadir. Bersama Wakil Bupati, turut hadir Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM dan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat lainnya.
Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat, Mansehat Manik yang memimpin Sidang Paripurna, Sidang Paripurna ini dilaksanakan untuk melanjutkan agenda Sidang Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pakpak Bharat Tentang Pertanggungjawaban APBD Pakpak Bharat Tahun 2023.
Pada sidang lalu kita telah mendengarkan pandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD tentang Nota Pengantar Bupati, maka kita akan mendengarkan Nota Jawaban saudara Bupati terkait hal ini, ucap Mansehat Manik saat membuka Sidang.
Mutsyuhito Solin membacakan langsung pidato Nota Jawaban Bupati Pakpak Bharat, di hadapan Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat yang juga dihadiri para Pimpinan Instansi Vertikal, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, tokoh masyarakat dan banyak undangan lainnya.
Pidato Nota Jawaban ini, telah kami susun dengan seksama, sesuai pertanyaan dan masukan yang disampaikan oleh bapak dan ibu yang terhormat, para pimpinan dan anggota DPRD Pakpak Bharat pada sidang yang lalu, mudah-mudahan Nota Jawaban ini bisa mengakomodir seluruh tanggapan, masukan dan saran dari bapak dan ibu sekalian, demi penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah Pakpak Bharat tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 lalu, jelas Wakil Bupati dalam pidato tertulisnya.(rbm)
Pemilihan Dituding Cacat Hukum, Calon Komisioner KPID Sumut Periode 20262029 Bakal Gugat DPRD Sumut
News
Satreskrim Polres Palas Awasi SPBU, Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Tangki Modifikasi
News
Rakornas TPAKD 2026, Bupati Reski Basyah Dorong Peluang Pembiayaan bagi Pelaku Usaha Paluta
News
Danrem 023/KS Iwan Budiarso Sambangi Yonif 123/Rajawali, Prajurit Pulang dari Papua Dapat Pesan Penting
News
Tegas Lawan Narkoba, Wabup Atika Jadi Saksi Pemusnahan 83,96 Kg Ganja dan 185 Gram Sabu di Madina
News
Deklarasi Tolak Narkoba! Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Minta Dukungan Penuh Masyarakat
News
PMM USU Ajak Siswa SMP Negeri 2 STM Hilir Bereksperimen Dengan Teknologi
News
UNPAB Jajaki Kerja Sama dengan Ditjenpas Sumut, Dekatkan Mahasiswa Ilmu Hukum dengan Praktik Pemasyarakatan
kota
Pengukuhan Pengurus PATRON Periode 2026&ndash2031 Berlangsung Meriah
News
Polri, BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1 Ton Narkoba Jenis Ketamin
News