PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
Baca Juga:
Deliserdang I Sumut24.co
Warga Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang tergabung dalam Serikat Tolong Menolong (STM) Dusun III melalui kuasa hukumnya Paulus Gulo S.H M.H meminta Pemerintah Pusat memberikan keadilan atas penggusuran yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang."Kami berharap negara hadir memperhatikan nasib rakyat kecil, dari tahun 1998, warga sudah berada di tanah ini," ucap Paulus Gulo.
Paulus mengatakan bahwa, tanah yang diduduki oleh masyarakat Desa Medan Estate ini awalnya adalah tanah Eks PTPN IX yang sudah di usahai oleh warga sejak 1998. Saat ini warga sedang membangun rumah sebagai tempat tinggal.
Namun Pemkab Deli Serdang melalui Satpol PP nya, mengirimkan surat kepada warga bahwa ada pihak lain yang keberatan dan mengaku memiki Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah tersebut dari BPN Deli Serdang tahun 1998.
"Kami menduga bahwa pihak yang mengklaim memilik sertifikat HGB tersebut adalah mafia tanah dan Pemkab Deli Serdang juga patut kami duga telah bersekongkol dengan mafia tanah tersebut untuk mengusai lahan warga Medan Estate ini," cetus Paulus.
Paulus juga menjelaskan, bahwa dalam aturan hukum, seseorang yang memiliki sertifikat HGB wajib mendirikan bangunan dalam kurun waktu selambat-lambatnya dua tahun semenjak sertifikat tersebut diterbitkan, namun pada faktanya dari tahun 1998 tidak ada pihak yang mendirikan bangunan di tanah tersebut.
"Dari situ saja bisa kita lihat bahwa HGB ini kuat diduga hanya akal-akalan saja untuk merampas tanah dari rakyat," tambahnya.
Paulus juga mengungkapkan bahwa penggusuran oleh Pemkab Deli Serdang terhadap warga Medan Estate ini bukan pertama kalinya, sebelumnya pada tahun 2016 Pemkab Deli Serdang juga pernah melakukan penggusuran terhadap warga ini.
"Penggusuran pada tahun 2016 itu juga aneh, bangunan rumah milik warga terlebih dahulu dirubuhkan, setelah rubuh Pemkab Deli Serdang baru mengeluarkan surat peringatan kepada warga," urai Paulus.
Oleh karenanya Paulus Gulo bersama dengan warga masyarakat Dusun III Desa Medan Estete, Kecamatan Percut sei tuan Kab. Deliserdang meminta Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi dan Pemkab Deliserdang memberikan atensi dan memberikan keadalian kepada warga. (*)
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News