8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Medan— Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan tidak akan mentolerir fasilitas kesehatan yang menolak pasien peserta Universal Health Coverage (UHC). Rumah sakit yang terbukti melanggar standar pelayanan terancam dikenakan sanksi berjenjang hingga pencabutan izin operasional dan akreditasi.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Hamid Rijal, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (21/1).
"Untuk peningkatan kualitas pelayanan, kami rutin turun ke lapangan. Setiap ada laporan atau kasus yang mencuat di media, kami langsung lakukan pengecekan, klarifikasi, dan pengujian terhadap SOP rumah sakit," ujar Hamid.
Ia menjelaskan, pengawasan mutu pelayanan kesehatan dilakukan secara aktif melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mutu Pelayanan yang melibatkan Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota. Satgas ini bertugas memastikan seluruh fasilitas kesehatan mematuhi standar pelayanan, khususnya terhadap pasien peserta UHC.
Hamid mencontohkan, sejumlah kasus pelayanan rumah sakit di Medan dan Tebing Tinggi yang sempat menjadi sorotan publik langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan. Pemeriksaan tersebut meliputi permintaan data administrasi, evaluasi prosedur pelayanan, serta klarifikasi kepada manajemen rumah sakit.
"Dari hasil pemeriksaan itu, kami menyusun kesimpulan dan rekomendasi tertulis secara berjenjang dan terukur," jelasnya.
Ia menegaskan, sanksi yang diberikan tidak bersifat serta-merta, melainkan melalui tahapan sesuai ketentuan. Namun, jika pelanggaran terbukti berat dan berulang, sanksi tegas akan dijatuhkan.
"Sanksi bisa berupa SP1, SP2, SP3, hingga rekomendasi pencabutan izin operasional, penghentian kerja sama dengan BPJS Kesehatan, bahkan pencabutan akreditasi rumah sakit," tegas Hamid.
Menurutnya, seluruh rekomendasi sanksi akan didasarkan pada fakta dan temuan di lapangan, bukan asumsi ataupun tekanan opini publik.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan Sumut juga memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan yang konsisten memenuhi standar pelayanan UHC dan menunjukkan kinerja pelayanan yang baik.
"Kami tidak hanya memberi sanksi. Fasilitas kesehatan yang patuh dan berkinerja baik juga kami berikan apresiasi, biasanya pada momen tertentu seperti Hari Kesehatan Nasional atau kegiatan resmi lainnya," pungkasnya. (red)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
kota
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
kota
DPWAMIN Sumut Bongkar Dugaan Permainan Proyek Rp5 Miliar di Deli Serdang, Kejati Diminta Turun Tangan
Hukum
sumut24.co PRAPAT, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Pekan Inovasi dan Investasi sekaligus mencanangkan pelaksanaan S
News
APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi FiskalOleh Rusydi Nasution, STP, MM (IPB)Ketua Part
Profil
sumut24.co MedanKabar gembira bagi para pencinta buku dan keluarga di Kota Medan. Menyambut musim libur sekolah, bazar buku internasional
Info
Dapur Indonesia, Pesta Singapura Membongkar Rantai Nilai yang Timpang Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pen
Politik
Medan, Kejuaraan Bola Voli MAVI Cup II Korwil Sumatera Utara resmi ditutup di Sport Center GOR Voli, Kamis (11/6/2026), setelah menyajikan l
Sport