 
                        
                    BKPSDM Deli Serdang Pastikan Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan
BKPSDM Deli Serdang Pastikan Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan
kota 
                    Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto, SH, MAP didampingi oleh Kasi Humas Polres Asahan AKP Doli Silaban, SH, MH, dan Para Kanit Sat Reskrim Polres Asahan melaksanakan kegiatan Konferensi Pers terkait dengan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak, bertempat di halaman tengah Mako Polres Asahan, Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Kabupaten Asahan, Sumut, Rabu (05/06/2024) sekitar pukul 16.10 Wib.
Kasat Reskrim Polres Asahan menerangkan dalam konfrensi Pers yang dilaksanakan ini dalam Perkara Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak, dimana agar tidak terjadi pemberitaan yang simpang siur diluar sana makanya kami selaku pihak yg berwajib melakukan realese ini.
"Memang benar telah terjadi tindak pidana, yakni, "persetubuhan terhadap anak" yang dialami korban inisial (SSF) umur 8 tahun yang dilakukan oleh ayah kandungnya FA (31)", kata Kasat.
Kronologis Awalnya korban inisial ( SSF) bercerita ke ibunya (NS) bahwa ianya ada di setubuhi oleh ayahnya yang bernama (FA) pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024 dengan cara, (FA) menunjuk kan film porno kepada (SSF) kemudian pelaku memasukan jarinya kedalam kemaluan korban lalu pelaku bertanya kepada korban apakah ianya ada merasakan sakit kemudian korban mengatakan sakit tetapi pelaku tetap memasuk kan jarinya ke dalam kemaluan korban.
Tanpa rasa bersalah Kemudian pelaku membuka celana korban dan memasukan kemaluannya kedalam kemaluan korban hingga kemaluan pelaku ( Ayah kandungnya) mengeluarkan cairan putih (sperma). Kemudian pelaku mengatakan kepada korban "ini rahasia kita berdua aja yaa, gak boleh ada yang tahu.
Anak tersebut hanya diam saja. Kemudian dalam keterangannya anak tersebut juga ada mengatakan bahwa paman nya yang Bernama (TE) juga pernah melakukan persetubuhan terhadap dirinya pada tahun 2023, untuk waktu pastinya Korban sudah lupa.
Untuk kronologinya Korban juga mengatakan pamanya (TE) memanggil korban kemudian membuka celana korban hanya sampai lutut kemudian (TE) memasukan kemaluan nya kedalam kemaluan korban.
Dalam keterangan lain korban (SSF) juga ada mengatakan bahwa ianya ada disetubuhi oleh kakeknya yang berinisial (M) pada sekitar dua tahun yang lalu pada saat korban tidur dirumah kakeknya tersebut, sekitar pukul 02.00 Wib. (SSF) dibangunkan oleh (M), Kemudian (M) membuka celana korban dan (M) memasukkan kemaluannya kedalam kemaluan korban dan tidak lama kemudian (M) memakaikan celana korban dan kemudian mengangkatnya kembali ke tempat tidur semula.
Akibat dari kejadian tersebut korban anak 8 tahun tersebut merasakan sakit dikemaluannya dan merasakan takut trauma.
Dalam release ini Kasat Reskrim Rianto mengatakan " Untuk 2 tersangka lainnya masik kami lakukan penyidikan yang mendalam. tapi untuk saat ini kami baru menahan 1 org tersangka. " kami akan membuka kasus ini dengan transparan dan seterang terangnya. tidak ada yang ditutup tutupi. Pungkasnya.
Ditempat lain Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI S. I. K .M.M. M. H sangat mengecam perbuatan ayah kandung yang tega menyetubuhi putri kandungnya tersebut. " kami akan menegakan tindakan hukum ini tanpa melanggar hukum yang berlaku. tidak menutup kemungkinan kami juga akan menahan dua terduga yang telah terlapor kepada kami apabila pekara ini sudah selesai kami dalami. (tec)
 
                        
                    BKPSDM Deli Serdang Pastikan Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan
kota 
                        
                    Gerakan Jumat Bersih Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Atasi Banjir
kota 
                        
                    Potensial Jadi Kabupaten Terdepan, Pembangunan Tahun 2026 Dilakukan Lebih Awal
kota 
                        
                    Lestarikan Kebudayaan, Pemkab Deli Serdang Adakan Pagelaran Budaya & Lomba Tari
kota 
                        
                    Medan sumut24.co Semangat kebersamaan dan kepedulian kembali ditunjukkan oleh Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan melalui kegia
kota 
                        
                    Wali Kota mengunjungi keluarga korban kebakaran di Jalan Ahmad Yani Gang Udang Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur
kota 
                        
                    Wali Kota menghadiri kegiatan penguatan penerapan ASN Pemerintah daerah seProvinsi Sumut dan BKN
kota 
                        
                    BKD dan PPATK Ungkap Transaksi Judi Online ASN Sumut Capai Rp2,1 Miliar
kota 
                        
                    Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu Resmi Ditunda, BKPSDM Sabar, Proses Tetap Berlanjut!
kota 
                        
                    Melalui Program Jumat Curhat, Polresta Deli Serdang Tingkatkan Silaturahmi Masyarakat
kota