Kamis, 18 September 2025

12 Unit Ekskavator Diamankan saat AKBP Arie Paloh Pimpin Razia PETI di Sungai Batang Gadis Kotanopan Madina

Amru Lubis - Jumat, 31 Mei 2024 19:58 WIB
12 Unit Ekskavator Diamankan saat AKBP Arie Paloh Pimpin Razia PETI di Sungai Batang Gadis Kotanopan Madina
MADINA | SUMUT24.CO

Baca Juga:

Polres Mandailing Natal (Madina) melakukan operasi atau razia penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di wilayah bantaran Sungai Batang Gadis di sejumlah Desa dan Kelurahan di Kecamatan Kotanopan.

Razia Peti menggunakan Ekskavator tersebut dilakukan selama dua hari sejak hari Senin (27/5/2024) hingga Selasa (28/5/2024). Operasi dipimpin oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan personel dari berbagai satuan.

Operasi Peti itu memiliki dasar yakni Surat Perintah (Sprin) Kapolres Madina Nomor 775/V/HUK.6.6/2024.

Polres Madina berhasil menemukan 12 unit Ekskavator dengan berbagai merek di lokasi pertambangan dan di hutan sekitar Sungai Batang Gadis. Kemudian, tujuh orang pekerja tambang dilakukan pengamanan.

Penangkapan pertama, Ekscavator merek SANY berwana kuning ditemukan beserta tujuh pekerja tambang sedang beroperasi mengeruk tanah di wilayah perkebunan masyarakat di Desa Hutaimbaru.

Selanjutnya, kembali ditemukan Ekscavator merek Cobelco berjarak 50 meter dari lokasi penemuan pertama. Ekscavator tersebut ditemukan sedang tidak beroperasi.

Pengintaian Ekscavator berlangsung hingga sore harinya, sehingga total Ekscavator yang ditemukan dalam keadaan tidak bertuan berjumlah 12 unit.

Kondisi 11 unit Ekscavator dalam keadaan pintu terkunci dan Monitor atau Computer sudah dilepas sehingga tidak bisa dinyalakan.

Kapolres Madina AKBP Arie Paloh mengatakan, pengamanan tujuh orang pekerja tambang tersebut bukan menjadi sasaran utama mereka, namun tujuan utama adalah sipemodal.

Di sisi lain, Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2005 ini menerangkan, PETI merupakan kegiatan yang bertentangan dengan hukum. Kepolisian akan tetap tegak lurus dalam memberantas PETI.

"Yang mereka rusak adalah pinggiran sungai batang gadis dengan harapan mendapatkan emas. Memang pemilik tanah tidak keberatan, tapi perbuatan mereka ini bisa menyebabkan sungai semakin lebar dan rusak. Ini memang harus kita berantas," tegasnya.

Selanjutnya, Kapolres Madina mengaku akan melakukan pengembangan lebih lanjut. Arie Paloh mengajak pekerja tambang yang diamankan untuk kolaborasi dalam mengungkap siapa saja pemodal.

"Perlu saya tegaskan juga, ini bukan hanya tugas polisi saja. Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa harus ikut menghimbau masyarakat dalam mencegah terjadinya tambang ilegal menggunakan alat berat," ungkapnya.

Terakhir,AKBP Arie Paloh menyebut mereka akan membawa seluruh alat berat yang ditemukan ke Markas Polres Madina untuk dijadikan barang bukti.zal



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua KPPU Temui Luhut, Soroti Minimnya Respons Pemerintah Atas Saran Kebijakan Persaingan Usaha9 opp
Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB 10 Gram di Kisaran Barat
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Narkoba Dari Tangan Kurir Dan BB Narkotika Sabu 50 Kg di 2 Lokasi
Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 di Kabupaten Solok
Rekening Listrik PJU Tanjungbalai Dihitung PLN Secara Komulatif
Prof Effendi Gazali: “Berfikir Visioner” Media Komunikasi PTPN IV Regional I Role Model Bagi Transformasi BUMN
komentar
beritaTerbaru