P.Sidimpuan | Sumut24.co
Prestasi kembali ditorehkan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan dengan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Opini WTP ini berhasil dipertahankan Pemko Padangsidimpuan selama empat tahun berturut-turut.
Penjabat (Pj) Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes bersama Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan di Kantor BPK RI Provinsi Sumut, jalan Imam Bonjol, Selasa (27/5/2024).
"Atas nama Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan seluruh masyarakat Padangsidimpuan, kami menyampaikan terima kasih dan rasa hormat kepada Tim Pemeriksa yang telah bekerja keras sehingga dapat mencapai hasil yang diinginkan," ucap Letnan.
Sebelumnya Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan memberikan apresiasi kepada Pemko Padangsidimpuan yang telah menyerahkan laporan keuangan daerah tepat pada waktunya bahkan lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan.
"Kami juga mengucapkan selamat kepada Pemko Padangsidimpuan yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke empat kalinya,"ujar Eydu.zal
Baca Juga:
.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News