Senin, 02 Maret 2026

Korupsi Dana Desa, Kejari Palas Tahan Kades Sisoma

Administrator - Selasa, 07 Mei 2024 18:30 WIB
Korupsi Dana Desa, Kejari Palas  Tahan Kades Sisoma
Teks foto : Terbukti korupsi Kejaksaan Negeri Padanglawas tahan Kades sisoma kecamatan sosa Selasa (7/5).ist
Padanglawas | Sumut24.co


Kejaksaan Negeri Padanglawas ( Kejari Palas), melakukan penahanan terhadap Kepala Desa Sisoma Kecamatan Sosa Selasa (7/5).
Penahanan dilakukan karena tersangka MHN,diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD) Sisoma, tahun 2016 sampai 2022 sekitar Rp 700 juta.

"Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Sisoma kurang lebih Rp700 juta," kata Kepala Kejaksaan Negeri Padanglawas, Teuku Herizal, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Rachmat Hidayad, Selasa (7/5).


Dikatakan, pengelolaan anggaran Dana Desa Sisoma tahun 2016 hingga tahun 2022 diduga banyak yang disalahgunakan, sehingga menimbulkan kerugjan negara hampir Rp 700 juta lebih.
Menurut Kasi Pidsus, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Sisoma sudah 13 orang saksi yang dimintai keterangan, dan sekarang sudah ditetapkan mantan kepala desanya sebagai tersangka.

Kasus ini mencuat, kata Rachmat, akibat pengerjaan fisik dana desa kekurangan volume mulai tahun anggaran 2016 hingga tahun 2022, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 700 juta.
"Terkait kasus Sisoma sudah ditetapkan tersangkanya dan langsung ditahan," tegas Rachmat.


Kasus ini kata Rachmat saat MHN masih menjabat sebagai KAUR Keuangan Desa Sisoma. " Kasus ini mencuat saat MHN masih menjabat KAUR, dan sekarang menjabat sebagai Kepala Desa Sidoma," tegas Rachmat.rwl


Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Plt. Sekda Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Rapat IPKD MCSP Padangsidimpuan
Kejari Bangka Selatan Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Tata Kelola Timah, Kerugian Negara Capai Rp4,1 Triliun
Penyalahgunaan Kewenangan, Kejari Deli Serdang Didesak Periksa Dugaan Kerugian Negara di Desa Patumbak II
Polres Padangsidimpuan Jemput Paksa Wakil Direktur CV Karya Indah Sumatera, AKBP Wira Prayatna Terus Lakukan Pengembangan Projek Taman Dek Kantin
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi Kepada MRPTNI Dalam Forum SNPMB 2026
Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Kasus Penipuan Asal Kejari Semarang
komentar
beritaTerbaru