Pemuda Berprestasi Sumut Terima Apresiasi di HUT ke-78 Provinsi
Pemuda Berprestasi Sumut Terima Apresiasi di HUT ke78 Provinsi
kota
Baca Juga:
- Tak Ada Ampun! Polres Padang Lawas Gelar Razia HP, Cegah Anggota Terlibat Judi Online
- Kapolres Tapsel Rombak Jajaran, AKBP Yon Edi Winara Targetkan Kinerja Lebih Baik Lagi
- Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto Raih Lemkapi Presisi Award, Apresiasi Atas Gencarnya Pemberantasan Narkoba dan Pelayanan Publik
Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 27 Februari 2026, di Desa Saba Sitahul Tahul. Penindakan berlangsung di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dua pria berinisial MYH (44), warga Desa Gunung Tua Tonga, serta HS (44), warga Desa Saba Sitahul Tahul, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, Ivan Robert Sitompul, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari penyelidikan yang dilakukan personel sejak sore hari di lokasi yang dicurigai.
Saat melakukan pengintaian, petugas melihat seorang pria duduk di depan rumah dan diduga membuang sesuatu ke arah sampingnya. Gerak-gerik tersebut langsung memancing kecurigaan petugas.
"Tim segera mengamankan yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan di lokasi," ujar AKP Ivan.
Dari area tempat MYH duduk, ditemukan dua bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,14 gram. Saat diinterogasi di tempat kejadian, MYH mengakui barang tersebut miliknya dan menyebut memperolehnya dari HS.
Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas langsung melakukan pencarian terhadap HS di dalam rumah. HS ditemukan saat diduga bersembunyi di balik pintu kamar mandi dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan lanjutan di kamar tidur, polisi menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,07 gram. HS mengakui kepemilikan barang tersebut dan menyebut mendapatkannya dari seorang pria berinisial MH yang kini masih dalam penyelidikan.
Selain narkotika, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa, Tiga unit telepon genggam, Uang tunai sebesar Rp576.000, Dua bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kosong, Satu pipet yang diduga digunakan sebagai sendok sabu, Satu toples plastik penyimpanan.
Seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini," tegas AKP Ivan Robert Sitompul.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam KUHP terbaru.
Mereka terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp2 miliar.
Polres Tapanuli Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Pemuda Berprestasi Sumut Terima Apresiasi di HUT ke78 Provinsi
kota
sumut24.co ASAHAN, Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke57 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 secara resmi dibuka pada Rabu pagi,
News
Polda Sumut Jemput Paksa Mantan Direktur PT GKS
kota
Deli Serdang Sumut24.co Dedi Iskandar Batubara dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Ca
News
Bupati Solok Buka Rakor dan Sosialisasi Labelisasi Rumah Penerima Bansos 2026, Dorong Data Akurat dan Transparan
kota
Tak Ada Ampun! Polres Padang Lawas Gelar Razia HP, Cegah Anggota Terlibat Judi Online
kota
sumut24.co ASAHAN , Menolak menerima putusan hakim meski terbilang lebih ringan dari tuntutan hukuman mati, tim penasihat hukum yang menang
News
sumut24.co ASAHAN, Memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke54, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Su
News
Isu Pelecehan Guncang Kades Jupri, Istri dan Kuasa Hukum Buka Suara Tegas Jangan Putarbalikkan Fakta!
kota
Pamit Penuh Haru, "Sahabat Anak" Iptu Sujarwo Tinggalkan Polsek Pantai Labu untuk Mengabdi di Garda Depan Siber Polda Sumut
kota