Dilantik Prabowo, Said Iqbal Fokus Hapus Sistem Outsourcing
JAKARTA, SUMUT24.CO Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, resmi dilantik Presid
News
Baca Juga:
- Satlantas Polres Padangsidimpuan Gerak Cepat Atasi Jalan Licin Akibat Tumpahan Solar di Simpang Silandit
- Polres Madina Gempur Kejahatan! Puluhan Kasus Narkoba, Pembunuhan hingga Predator Anak Berhasil Dibongkar
- Digerebek Polres Padangsidimpuan, Pengedar Sabu di Palopat Pijorkoling Ditangkap Bersama Puluhan Paket Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 27 Februari 2026, di Desa Saba Sitahul Tahul. Penindakan berlangsung di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dua pria berinisial MYH (44), warga Desa Gunung Tua Tonga, serta HS (44), warga Desa Saba Sitahul Tahul, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, Ivan Robert Sitompul, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari penyelidikan yang dilakukan personel sejak sore hari di lokasi yang dicurigai.
Saat melakukan pengintaian, petugas melihat seorang pria duduk di depan rumah dan diduga membuang sesuatu ke arah sampingnya. Gerak-gerik tersebut langsung memancing kecurigaan petugas.
"Tim segera mengamankan yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan di lokasi," ujar AKP Ivan.
Dari area tempat MYH duduk, ditemukan dua bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,14 gram. Saat diinterogasi di tempat kejadian, MYH mengakui barang tersebut miliknya dan menyebut memperolehnya dari HS.
Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas langsung melakukan pencarian terhadap HS di dalam rumah. HS ditemukan saat diduga bersembunyi di balik pintu kamar mandi dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan lanjutan di kamar tidur, polisi menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,07 gram. HS mengakui kepemilikan barang tersebut dan menyebut mendapatkannya dari seorang pria berinisial MH yang kini masih dalam penyelidikan.
Selain narkotika, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa, Tiga unit telepon genggam, Uang tunai sebesar Rp576.000, Dua bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kosong, Satu pipet yang diduga digunakan sebagai sendok sabu, Satu toples plastik penyimpanan.
Seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini," tegas AKP Ivan Robert Sitompul.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam KUHP terbaru.
Mereka terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp2 miliar.
Polres Tapanuli Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
JAKARTA, SUMUT24.CO Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, resmi dilantik Presid
News
Jakarta Sumut24news.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menghebohkan publik dengan mengamank
News
JAKARTA, SUMUT24.CO Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi N
News
Muara Enim Sumut24.coKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Selatan. Kali i
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tanjungbalai Senior harus mengakui keunggulan PS Korpri Binjai Senior setelah kalah dengan skor 34 dalam laga per
News
sumut24.co ASAHAN, Puluhan orang yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) Kabupaten Asahan me
News
sumut24.co ASAHAN , Menjelang pelaksanaan Lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tahun 2026 tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK
News
Coach Arsyam Relawan MBG Harus Punya Sertifikasi, Bukan Sekadar Tenaga Sukarela
kota
PEKANBARU, SUMUT24.CO Anggota DPR RI dari Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck, m
Politik
MEDAN Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya apresiasi bagi insan akademik me
News