Kamis, 24 Juli 2025

Korupsi Dana Desa, Kejari Palas Tahan Kades Sisoma

Administrator - Selasa, 07 Mei 2024 18:28 WIB
Padanglawas | Sumut24.co


Kejaksaan Negeri Padanglawas ( Kejari Palas), melakukan penahanan terhadap Kepala Desa Sisoma Kecamatan Sosa Selasa (7/5).
Penahanan dilakukan karena tersangka MHN,diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD) Sisoma, tahun 2016 sampai 2022 sekitar Rp 700 juta.

"Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Sisoma kurang lebih Rp700 juta," kata Kepala Kejaksaan Negeri Padanglawas, Teuku Herizal, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Rachmat Hidayad, Selasa (7/5).


Dikatakan, pengelolaan anggaran Dana Desa Sisoma tahun 2016 hingga tahun 2022 diduga banyak yang disalahgunakan, sehingga menimbulkan kerugjan negara hampir Rp 700 juta lebih.
Menurut Kasi Pidsus, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Sisoma sudah 13 orang saksi yang dimintai keterangan, dan sekarang sudah ditetapkan mantan kepala desanya sebagai tersangka.

Kasus ini mencuat, kata Rachmat, akibat pengerjaan fisik dana desa kekurangan volume mulai tahun anggaran 2016 hingga tahun 2022, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 700 juta.
"Terkait kasus Sisoma sudah ditetapkan tersangkanya dan langsung ditahan," tegas Rachmat.


Kasus ini kata Rachmat saat MHN masih menjabat sebagai KAUR Keuangan Desa Sisoma. " Kasus ini mencuat saat MHN masih menjabat KAUR, dan sekarang menjabat sebagai Kepala Desa Sidoma," tegas Rachmat.rwl


Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Kelebihan Bayar di Pemkab Batubara: BPK Temukan Rp7,1 Miliar Belum Ditindaklanjuti, APH Didorong Bertindak
LIRA Nilai Pembangunan Gedung Kejati Sumut Rp 95,7 M Langgar Semangat Efisiensi Anggaran
BPK Ungkap Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp517 Juta di Dinkes Labura, LIPPSU Desak Penyelidikan Hukum
Zyrex, Perusahaan yang Jadi Saksi Kasus Chromebook Terima Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri
Temuan BPK di Proyek Stadion Kebun Bunga Dilaporkan ke Kejati Sumut
Pemprov Sumut Dianggap Gunakan Lagu Indonesia Raya sebagai Pengalihan Isu Korupsi
komentar
beritaTerbaru