Kamis, 16 Juli 2026

Pendemo Minta Kejatisu Usut Pungli Pejabat Disdik Sumut

Administrator - Rabu, 24 April 2024 17:18 WIB
Pendemo Minta Kejatisu Usut Pungli Pejabat Disdik Sumut
Istimewa

Baca Juga:

MEDAN I Sumut24.co

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara digeruduk mahasiswa, Rabu (24/4/2024)

Para mahasiswa ini datang untuk melakukan unjuk rasa di depan kantor Adhiyaksa tersebut.

Dengan membentang spanduk bertuliskan kritik terhadap pemerintah, para pendemo berorasi di depan Kantor Kejaksaan.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang telah terjadi secara terstruktur sistematis dan masif di Dinas Pendidikan Sumut.

Di mana ditemukannya kejanggalan terhadap pemanggilan seluruh kepala sekolah yang dilakukan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Kurnia Utama.

Kurnia Utama diduga memanggil seluruh kepala sekolah untuk kepentingan pribadinya dan Kepala Dinas.

Dalam pemanggilan itu, Kurnia Utama berdalih bahwa kepala sekolah dipanggil untuk menindaklanjuti surat dari Inspektorat, mengenai pengelolaan Dana BOS.

Usai pertemuan, seluruh kepala sekolah diduga dimintai uang Rp 10 juta oleh oknum yang diperintahkan oleh Kurnia Utama.

"Kedatangan kami ke Kejati Sumut untuk melaporkan dugaan pungli yang telah terjadi di Dinas Pendidikan Sumut. Di mana Sekretaris Dinas Pendidikan diduga melakukan pungli terhadap seluruh kepala sekolah yang ada di Sumut," ujar Mutadi, perwakilan massa demo.

Mutadi mengatakan, oknum Dinas Pendidikan ini diduga menggunakan modus surat tindak lanjut yang telah dikeluarkan oleh Inspektorat Sumut.

Oknum berinisial R, sambung Mutadi sebagai orang yang diperintahakan untuk meminta setoran.

"R ini tugasnya meminta uang kepada kepala sekolah setelah selesai pertemuan di dinas," ucapnya.

Dirinya meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto untuk memerintahkan anggotanya turun dan melakukan pemeriksaan di Dinas Pendidikan.

Menurutnya, praktik-praktik pungli yang dilakukan di Dinas Pendidikan Sumut sudah berakar, sejak dulu sudah terjadi.

"Kita meminta kepada Kejati Sumut untuk turun dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang melakukan praktik-praktik korupsi," jelasnya.

Saat ini, kata Mutadi, pihaknya akan mengumpulkan sejumlah bukti kuat telah terjadinya praktik korupsi di Dinas Pendidikan.

Dirinya berharap, Kejati Sumut jangan hanya diam saja menonton, karena korupsi yang terjadi sudah sangat memperihatikan.Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Propam Polres Asahan Usut Isu Viral, Anggota Sat Narkoba Dinyatakan Tidak Terlibat Peredaran Pod Getar
Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung: Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gurita Korup
Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan PTPN II Diajukan Banding, Dugaan Kebocoran Ratusan Miliar PAD Deliserdang Kian Mengemuka
Dugaan Pungli Beli Bangku Rp1,5 Juta Mencuat di SMAN 1 Kisaran : Orang Tua Heran Anak Zonasi Tak Lulus, Pihak Sekolah Bantah
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Oknum HRD PT BIG Diduga Mengetahui Gaji Ratusan Buruh PT BIA Dipungli Rp10 Ribu dan Buruh Aktif Diwajibkan Menandatangani Surat Pengunduran Diri Sepih
komentar
beritaTerbaru