Baca Juga:
MEDAN I Sumut24.co
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara digeruduk mahasiswa, Rabu (24/4/2024)
Para mahasiswa ini datang untuk melakukan unjuk rasa di depan kantor Adhiyaksa tersebut.
Dengan membentang spanduk bertuliskan kritik terhadap pemerintah, para pendemo berorasi di depan Kantor Kejaksaan.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang telah terjadi secara terstruktur sistematis dan masif di Dinas Pendidikan Sumut.
Di mana ditemukannya kejanggalan terhadap pemanggilan seluruh kepala sekolah yang dilakukan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Kurnia Utama.
Kurnia Utama diduga memanggil seluruh kepala sekolah untuk kepentingan pribadinya dan Kepala Dinas.
Dalam pemanggilan itu, Kurnia Utama berdalih bahwa kepala sekolah dipanggil untuk menindaklanjuti surat dari Inspektorat, mengenai pengelolaan Dana BOS.
Usai pertemuan, seluruh kepala sekolah diduga dimintai uang Rp 10 juta oleh oknum yang diperintahkan oleh Kurnia Utama.
"Kedatangan kami ke Kejati Sumut untuk melaporkan dugaan
pungli yang telah terjadi di Dinas Pendidikan Sumut. Di mana Sekretaris Dinas Pendidikan diduga melakukan
pungli terhadap seluruh kepala sekolah yang ada di Sumut," ujar Mutadi, perwakilan massa demo.
Mutadi mengatakan, oknum Dinas Pendidikan ini diduga menggunakan modus surat tindak lanjut yang telah dikeluarkan oleh Inspektorat Sumut.
Oknum berinisial R, sambung Mutadi sebagai orang yang diperintahakan untuk meminta setoran.
"R ini tugasnya meminta uang kepada kepala sekolah setelah selesai pertemuan di dinas," ucapnya.
Dirinya meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto untuk memerintahkan anggotanya turun dan melakukan pemeriksaan di Dinas Pendidikan.
Menurutnya, praktik-praktik
pungli yang dilakukan di Dinas Pendidikan Sumut sudah berakar, sejak dulu sudah terjadi.
"Kita meminta kepada Kejati Sumut untuk turun dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang melakukan praktik-praktik
korupsi," jelasnya.
Saat ini, kata Mutadi, pihaknya akan mengumpulkan sejumlah bukti kuat telah terjadinya praktik
korupsi di Dinas Pendidikan.
Dirinya berharap, Kejati Sumut jangan hanya diam saja menonton, karena
korupsi yang terjadi sudah sangat memperihatikan.Red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News